Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Isu Gibran Cawapres

Sosok yang Mengambil Suket Tidak Pernah Dipidana Gibran untuk Cawapres di PN Solo : Ajudan Laki-laki

Bakal calon wakil presiden (bacawapres), Gibran Rakabuming Raka telah menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo selama seharian, Senin (23/10/2023).

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Politisi Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (23/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bakal calon wakil presiden (bacawapres), Gibran Rakabuming Raka telah menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo selama seharian, Senin (23/10/2023).

Gibran diketahui menjalankan aktivitasnya sebagai Wali Kota Solo di Balai Kota dan hanya sesekali keluar kantor.

Adapun di tengah aktivitasnya sebagai Wali Kota Solo, Gibran rupanya telah mengurus surat keterangan (suket) tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. 

Surat tersebut diperlukan Gibran untuk mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.

Itu dilakukan Gibran melalui aplikasi online, Eraterang. 

Baca juga: Cara Gibran Urus Suket Tidak Pernah Dipidana untuk Cawapres : Lewat Online Eraterang, 30 Menit Jadi

Baca juga: Jadi Daftar Cawapres Dampingi Prabowo, Gibran Buat Surat Bebas Pidana di PN Solo

Eraterang merupakan sebuah aplikasi online yang fungsinya berguna untuk mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan. 

Gibran mengajukan suket tidak pernah dipidana melalui aplikasi itu sekira pukul 15.00 sampai 15.30 WIB.

Suket tidak pernah dipidana milik Gibran dikeluarkan sekira pukul 16.00 WIB, Senin (23/10/2023).

Dengan seharian Gibran menjalakan tugasnya sebagai Wali Kota Solo, lantas siapa sosok yang mengambil suket tidak pernah dipidana miliknya?

Humas PN Kota Solo, Bambang Aryanto mengatakan sosok yang mengambil suket tidak pernah dipidana Gibran merupakan pihak yang dikuasakan untuk mengambil. 

"Kalau yang mengambil tadi yang dikuasakan untuk mengambil," kata dia.

"Info dari petugas PTSP PN Surakarta, ajudannya laki-laki yang ambil suket-nya," imbuhnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved