Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Ini Alasan PDIP Tak Beri Sanksi Jokowi Beri Restu Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Berbeda dengan Budiman Sudjatmiko yang langsung dipecat saat mengarahkan dukungan ke Prabowo Subianto.

Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menghadiri Apel Hari Santri Nasional 2023 di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10/2023) pagi. 

TRIBUNSOLO.COM - Berbeda dengan Budiman Sudjatmiko yang langsung dipecat saat mengarahkan dukungan ke Prabowo Subianto. Presiden Joko Widodo yang telah merestui putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres tidam diberi sanksi apa-apa.

Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey menyatakan, partainya tidak menjatuhi sanksi kepada Presiden Joko Widodo yang merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo.

Olly mengatakan, restu yang diberikan Jokowi itu tidak menyalahi aturan karena Gibran sudah mempunyai keluarga sendiri.

"Di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak. Anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah (berkeluarga) sendiri ya sudah," kata Olly di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PSI Buka Peluang Usung Kaesang Pangarep di Pilkada DKI Jakarta 2024

Olly pun menyinggung pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa anak-anaknya sudah memiliki keluarga sendiri dan punya pilihan masing-masing.

Gubernur Sulawesi Utara itu juga berpandangan, restu Jokowi kepada Gibran untuk menjadi cawapres bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan.

"Lho itu hak-hak orang kok, masa kita mau permasalahkan," kata dia.

Baca juga: Jawaban Singkat Puan Maharani soal Prabowo Subianto Ingin Gibran Tetap di PDIP

Sementara itu, ketika ditanya soal sanksi bagi Gibran yang maju sebagai cawapres Prabowo ketika PDI-P sudah punya capres dan cawapresnya sendiri, Olly meminta publik bersabar.

Olly menyampaikan, ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui sebelum PDI-P memberikan sanksi kepada kader.

"Saya kira di PDI-P ada mekanismenya, ada mekanisme dalam rangka kader-kadernya melanggar dari aturan, jadi tunggu saja," kata dia.

Baca juga: Jadi Cawapres Prabowo, Bagaimana Nasib Gibran di PDIP? Ini Prediksi Pengamat

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan memberi restu kepada Gibran untuk maju sebagai cawapres mendampinngi Prabowo.

"Orangtua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui," kata Jokowi seusai acara Apel Hari Santri di Surabaya, Minggu (22/10/2023).

Jokowi pun memandang pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 adalah urusan pribadi anak sulungnya itu.

Baca juga: Pengamat Sebut Putusan MK Hanya Buka Jalan Anak Muda Ber-Previlege

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved