Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Pengamat Menilai Suhu Politik di Solo Panas Usai Gibran Cawapres Prabowo: Terutama Elite Partai

Keputusan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto menjadi perhatian publik.

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Bakal capres cawapres KIM, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). 

Itu setelah Gibran secara resmi mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto ke KPU RI, Rabu (25/10/2023). 

"Menurut saya Mas Gibran datang kelihatan mukanya di DPC meninggalkan DPC dengan mengundurkan dirinya kelihatan punggungnya," ucap dia saat ditemui di kediamannya, Rabu (25/10/2023).

"Itulah pesan dan harapan saya," tambahnya. 

Baca juga: Harapan Rudy ke Gibran usai Daftar Cawapres Prabowo : Mas Gibran Berani Buat Surat Pengunduran Diri

Gibran, untuk diketahui, mendaftar menjadi kader PDIP pada 23 September 2019.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mendaftarkan diri melalui ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo. 

Gibran memenuhi persyaratan dari pengurus ranting dan anak cabang DPC PDIP Solo.

Setelahnya, Gibran kemudian mendatangi Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo sekira pukul 13.55 WIB.

KTA PDIP saat itu belum diterima Gibran secara fisik karena ada masalah teknis. 

Alhasil, KTA PDIP milik Gibran baru sebatas digital.

Pengurusan Gibran untuk KTA PDIP sebagai salah satu langkah untuk maju Pilkada Solo 2020.

Baca juga: Adu Gaya Capres-Cawapres saat Daftar ke KPU, Ini Makna di Balik Warna Pakaian yang Dikenakan

PDIP Solo, untuk diketahui, saat itu telah menyodorkan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo ke DPP PDIP

Gibran pun kemudian turut berpacu dalam perebutan restu Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk maju Pilkada Solo 2020.

Megawati kemudian menurunkan restunya kepada Gibran dan Teguh untuk maju Pilkada Solo 2020. 

Itu diumumkan secara virtual pada 17 Juli 2020.

"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi Wali Kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," ucap FX Rudy.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved