Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Dinilai Membangkang karena Melanggar Keputusan Partai

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menilai Gibran telah membangkang karena melanggar keputusan partai.

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Bakal capres cawapres KIM, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menilai Gibran telah membangkang karena melanggar keputusan partai.

Diketahui, meskipun berstatus sebagai kader PDI Perjuangan, Gibran maju sebagai cawapres Prabowo di Pilpres 2024.

Menurutnya Ketum Megawati Soekarnoputri memegang mandat Kongres PDIP telah memutuskan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.

Baca juga: Blak-blakan, Hasto PDIP Ungkap Hubungan Megawati dan Jokowi Usai Gibran Jadi Cawapres Prabowo

"Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai, dia (Gibran) telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," kata Basarah Sabtu (28/10/2023).

Menurut dia dalam sebuah organisasai ada aturan main yang harus ditaati.

Sebagai kader dan juga Wali Kota Solo, Basarah meyakini Gibran memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.

Baca juga: PDI Perjuangan Tunggu Itikad Baik Gibran Kembalikan Kartu Anggota Partai usai Jadi Cawapres Prabowo

Basarah menuturkan seluruh pilar partai harusnya mematuhi dan mendukung keputusan Megawati.

"Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal cawapres, secara etika politik, bahkan bukan hanya keluarga besar PDIP, bahkan rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved