Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Isu Gibran Cawapres

Statusnya di PDIP Terus Diungkit, Gibran Klaim Kantongi Izin dari Puan untuk Jadi Cawapres Prabowo

Status keanggotaan PDIP Gibran Rakabuming Raka terus jadi pembicaraan pasca dirinya maju sebagai cawapres Prabowo Subianto

Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka mengklaim telah mengantongi izin dari Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud (TPN GM) Arsjad Rasjid untuk menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

"Teman-teman media kan saya sudah berkali-kali bilang. Kira-kira dua minggu lalu saya sudah bertemu Mbak Puan dan Pak Arsjad. Beliau berdua sudah memberikan saya izin untuk ikut berkompetisi. Nggak perlu saya ulang-ulang lagi," ungkap Gibran saat ditemui di kantornya, Senin (30/10/2023).

Padahal, KIM kini menjadi rival dari Koalisi PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Beberapa pimpinan telah mengungkapkan keputusan Gibran untuk menyeberang ini membuat putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP.

Salah satunya Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang memastikan partainya telah menjatuhkan sanksi kepada Gibran Rakabuming Raka terkait keputusannya menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

Baca juga: Presiden RI Joko Widodo Undang 3 Capres di Istana Negara, Ajak Mereka Makan Siang Bersama

Baca juga: Dulu Lawan Jokowi, Prabowo Kini Gandeng Gibran di Pilpres 2024, Akui Wong Solo Luar Biasa

Menurutnya sanksi itu diberikan secara tertutup dan tidak diumumkan ke publik.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun menjelaskan bahwa secara de facto Gibran sudah keluar dari PDIP.

Status ini telah jelas sejak ia mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini juga diperkuat dari pernyataan Ketua DPC PDIP Kota solo FX Hadi Rudyatmo sebelumnya yang menyatakan bahwa keanggotaan Wali Kota Solo tersebut kini telah berakhir.

"Sudah jelaslah (Gibran secara de facto bukan kader PDIP). Karena Koalisi Indonesia Maju terdiri dari Gerindra, PAN, Golkar, PBB, Demokrat, Gelora, Prima, Garuda. Sehingga otomatis anggota berakhir ketika mendaftar," terang Masinton.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved