Viral
Fakta Unik di Balik Pencuri Tidur Pulas saat Ditangkap di Rumah Korban, Ternyata 4 Hari di Lokasi
Sebuah video yang memperlihatkan detik-detik pencuri tertidur pulas saat ditangkap, viral di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan detik-detik pencuri tertidur pulas saat ditangkap, viral di media sosial.
Diketahui kejadian ini terjadi di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Baca juga: Gibran Mulai Blusukan Meski Tak Ambil Cuti Sebagai Wali Kota, Begini Tanggapan Golkar Solo
Video tersebut satu di antarannya diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta pada Senin (30/10/2023) kemarin.
Pada video yang beredar tampak anggota kepolisian memasuki rumah milik warga yang didalamnya sudah ada pencuri.
Uniknya pencuri tersebut tidur pulas di atas kasur saat polisi mulai mendekatinya.
Dalam videonya, polisi langsung membangunkan pencuri tersebut dan memintanya beranjak dari tempat tidur.
Seseorang bertanya alasan pencuri bertopi itu berada di rumah bukan miliknya.
"Hanya tidur doang. Numpang tidur," kata pencuri berdalih.
Polisi kemudian meminta pencuri untuk menunjukkan kartu identitasnya.
"Mana KTP kamu," kata petugas meminta.
Pada akhirnya pencuri ini diamankan polisi guna diproses lebih lanjut.
Hingga Selasa (31/10/2023) video pencuri pulas tidur saat ditangkap sudah ditonton lebih dari 591 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk dibuat terheran-heran dengan ulah pencuri yang tidak kabur dari TKP malah numpang tidur di rumah korbannya.
Baca juga: Barang Bukti Klitih di Karangpandan Karanganyar : Celurit Hingga Ikat Pinggang Gesper
Sudah 4 hari
Panit 2 Reskrim Polsek Pademangan, Iptu Syaiful Hidayat membenarkan terkait video viral tersebut.
Ia mengatakan, pencuri ditangkap pada Senin (30/10/2023) kemarin.
Lokasinya di sebuah rumah warga yang memang tidak ditinggali oleh pemiliknya.
Menurut keterangan pelaku, dirinya sudah berada di rumah korban selama 4 hari lamanya.
Korban memergoki pelaku saat hendak mengambil barangnya.
"Sudah tidur empat hari pada Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin. Kemudian diketahui korban saat mengecek rumahnya (pintu) dalam kondisi rusak. Saat dilihat sudah ada pelaku tertidur," kata Syaiful, dikutip dari YouTube KompasTV.

Di hadapan polisi, pelaku pencurian juga sudah menjual barang milik korban.
Setelah menguangkan ia kembali ke rumah korban untuk beraksi lagi.
Syaiful menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa linggis besi hingga kompresor kulkas sebanyak 2 unit.
Kini, pelaku sudah diamankan dan dijerat pasal Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Ia terancam pidana penjara selama maksimal 5 tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.