Temuan Arca dan Yoni di Klaten
Pemindahan Arca dan Yoni di Klaten Timbulkan Kerusakan, Pengamat Cagar Budaya Ngaku Prihatin
Pemindahan itu ternyata justru membuat benda cagar budaya yang ada mengalami kerusakan.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerhati cagar budaya mengaku prihatin dengan masyarakat awam yang memperlakukan benda cagar budaya sekehendak hati.
Hal ini disampaikan oleh Pemerhati Cagar Budaya, Hari Wahyudi.
Pernyataannya merujuk kepada pemindahan benda cagar budaya yang ditemukan berada di lahan yang hendak dijadikan sirkuit motor cross.
Lokasinya berada di Desa Leses, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.
Pemindahan itu ternyata justru membuat benda cagar budaya yang ada mengalami kerusakan.
"Soal itu (penemuan di Leses), saya sangat prihatin ya," ujar Hari Wahyudi, saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Sirkuit Motor Cross di Klaten Tempat Ditemukan Arca dan Yoni Dikenal sebagai Kawasan Patung Silembu
Baca juga: KONDISI Arca dan Yoni yang Ditemukan di Tanah Proyek Sirkuit di Klaten, Patah karena Alat Berat
Ia menilai orang awam yang tidak mengetahui undang-undang cagar budaya akan memperlakukan benda dengan sekehendak hatinya.
Tanpa adanya pedoman-pedoman melakukan pemindahan dengan kurang perhatian.
"Seharusnya, bagi orang awam yang mengetahui atau menemukan (benda cagar budaya), segeralah melapor. Bukan malah mengeksekusi secara terus menerus, ini yang buat saya prihatin," ungkapnya.
Apalagi, lokasi tersebut sudah diketahui sejak lama bahwa terdapat benda cagar budaya di sana.
"Harusnya itu saat akan melakukan eksplorasi di lahan tersebut ya kordinasi, ditanyakan dulu, apa benda-benda tersebut dilindungi undang-undang atau tidak," jelasnya.
"Bukan malah langsung eksekusi, ini yang bisa terkena ancaman pidana. Yang seperti ini," imbuhnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Arca-dan-Yoni-mengalami-kerusakan.jpg)