Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Segini Nilai Ganti Rugi Makam Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten, Tertinggi Rp5 Juta

Para ahli waris mendapatkan ganti rugi dari pemindahan makam di Klaten. Biaya itu nanti juga digunakan untuk membayar tenaga pemindahan makam.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Proses pemindahan makam di Desa Brangkal, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Para ahli waris mendapatkan ganti rugi dari pemindahan makam terdampak Tol Solo-Jogja

Nilai ganti rugi ini bervariasi, tertinggi Rp5 juta. 

Proses tersebut dilakukan dengan diberikan ke ahli waris, sesuai kondisi makam yang ada.

"Makam kijing (nisan) diganti Rp 5.050.000, makam plesteran (semen) Rp 4.700.000, batu bata Rp 4.250.000, dan yang hanya tanah diganti Rp 3.150.000," papar Ketua Panitia Pemindahan Makam Desa Brangkal, Muh Fauzan.

Para ahli waris untuk melakukan pemindahan, pihak panitia mematok Rp 2.750.000 untuk biaya per makam.

"Sisanya, jadi milik ahli waris," ucapnya.

Untuk tanah pengganti memakai tanah kas desa.

Berlokasi di barat makam lama.

"Yang lama (luasnya) 750 meter persegi, yang pengganti 1,025 meter persegi," ujarnya.

Baca juga: Potret Pemindahan Makam di Karanganom Klaten, Petugas Sempat Adakan Selamatan Bedah Bumi

Penggantian makam sendiri oleh pemerintah, prinsipnya ada dulu fisik (makam).

Sementara pada prosesnya, terdapat makam tumpuk (lebih dari 1).

"Kalau yang tumpukan, tetap kita pindahkan. Misal 1 bernama, maka lainnya tanpa nama (no name)," ucapnya.

Pihaknya menyediakan lubang pemakaman baru sebanyak 13×25, atau total ada 325 makam.

Hal ini disebabkan adanya makam yang tumpukan, atau 1 lubang makam ditemukan lebih dari 1 jenazah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved