Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Segini Nilai Ganti Rugi Makam Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten, Tertinggi Rp5 Juta

Para ahli waris mendapatkan ganti rugi dari pemindahan makam di Klaten. Biaya itu nanti juga digunakan untuk membayar tenaga pemindahan makam.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Proses pemindahan makam di Desa Brangkal, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. 

Pihak panitia menaksir terdapat 325 jenazah.

Sementara yang mendapat ganti rugi sebanyak 272.

"Dari yang 272, tanpa ahli waris ada 72. Sisanya ada," ucapnya.

Posisi makam yang baru diatur sesuai rumpun keluarga ahli waris.

Hal ini agar memudahkan bila ingin dikunjungi.

"Makam terakhir, (usianya) 3 atau 4 tahun yang lalu. Posisinya ada di tengah," papar dia. 

Sempat Mundur dari Jadwal

Pemindahan makam di Desa Brangkal, Kecamatan Karanganom, Klaten sempat mundur dari jadwal yang sudah ditentukan. 

Hal ini karena ada kendala administrasi. 

"Proses pemindahan (kubur) tidak ada kendala, hanya kendala administrasi kemarin," ujar Muh Fauzan.

Kendala administrasi yang dimaksud dikarenakan adanya perpanjangan penetapan lokasi, serta pergantian pejabat BPN yang mengurus.

"Kemarin targetnya 29 September, tidak bisa. Akhirnya mundur, baru dimulai sejak Minggu kemarin," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved