Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Firly, Polisi Cari Rekaman di Handphone SYL, Bisa Jadi Alat Bukti

Beberapa handphone saksi, termasuk eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal diteliti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
Tribunnews/Jeprima
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). 

Artinya, ada tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan sosok pelapor maupun pimpinan KPK yang dimaksud.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved