Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Potongan Tangan di Solo

Permintaan Suyono, Terdakwa Kasus Mutilasi Rohmadi, ke Mantan Istri : Pinjam Uang, Pergi ke Sumatra

Terdakwa kasus mutilasi Rohmadi, Suyono sempat mengutarakan sejumlah permintaannya kepada mantan istrinya, Trining Setyowati. 

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Suasana Sidang lanjutan kasus mutilasi oleh terdakwa Suyono memasuki tahap pemanggilan saksi dari pihak kelurga korban dan terdakwa di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kamis (2/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Terdakwa kasus mutilasi Rohmadi, Suyono sempat mengutarakan sejumlah permintaannya kepada mantan istrinya, Trining Setyowati. 

Termasuk permintaan uang kepada mereka.

Permintaan itu disampaikan Suyono saat mendatangi rumah kontrakan yang dihuni Trining dan anak ketiga Suyono, Alfian Maulana Rizki.

Adapun kedatangan terdakwa ke rumah mereka setelah melakukan mutilasi terhadap Rohmadi, warga Keprabon Solo. 

Kedatangan terdakwa ke rumah kontrakan Trining disampaikan dalam kesaksian di hadapan hakim ketua, Ari Prabawa dalam sidang lanjutan kasus mutilasi Rohmadi di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Sosok Suyono, Terdakwa Kasus Mutilasi Rohmadi, di Mata Keluarga : Sering Minta Uang ke Anak

"Setelah Kejadian pembunuhan, Suyono ke tempat kontrakan saya yang mulia, saya lupa tanggalnya," ucap Trining kepada Hakim Ketua.

Trining mengatakan terdakwa meminta pinjaman uang kepadanya.

Pinjaman uang itu konon akan dipakai terdakwa untuk pergi ke luar Jawa.

"Suyono meminjam uang saya dengan alasan akan berangkat ke Sumatra," ucap dia.

Trining tidak menyebutkan berapa nominal uang yang ingin dipinjam terdakwa.

Baca juga: Kata Anak Ketiga Terdakwa Kasus Mutilasi Rohmadi : Suyono Sempat ke Rumah, Minta Badan Dikerok

Adapun Trining tidak memberikan pinjaman uang ke Suyono.

Ari kemudian mencecar terkait hubungannya dengan terdakwa Suyono

Dalam persidangan tersebut, Trining mengaku pisah ranjang sejak tahun 2018 namun cerai pada tahun 2019. 

"Lalu apa yang menyebabkan kalian bercerai," tanya Ari Prabawa.

Baca juga: Kasus Mutilasi Rohmadi : Tak Hanya Minta Plastik Laundry, Suyono Juga Sarapan di Rumah Anaknya

"Karena ada orang ketiga yang mulia," tutur Trining.

"Siapa namanya," tanya kembali Ari Prabawa selaku Hakim Ketua  

"Namanya Dessy yang mulai," jawab singkat Trining. 

Di kesempatan itu juga Trining mengaku mengetahui adanya orang ketiga sejak tahun 2017.

Namun, saat sidang sebelumnya yang juga dihadirkan mantan pacar Suyono mengaku telah menjalin hubungan dengan Suyono  9 tahun.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved