Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Video Bocah SD di Madura Menikah, Kejari Sampang Pastikan Hoaks, Ungkap Fakta Sebenarnya

Adapun narasi dalam video itu, bocah baru berusia 10 tahun belum lulus dari Sekolah Dasar (SD) menikah di Madura. Ternyata ini faktanya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Instagram
Viral di media sosial lamaran sepasang bocah di bawah umur yang berada di Sampang, Madura. 

TRIBUNSOLO.COM – Beberapa hari belakangan sempat viral video yang memperlihatkan sepasang bocah laki-laki dan perempuan menikah.

Video itu viral setelah diunggah ulang akun media sosial, salah satunya adalah akun Instagram @madura.receh, Kamis (2/11/2023).

Adapun narasi dalam video itu, bocah baru berusia 10 tahun belum lulus dari Sekolah Dasar (SD) menikah.

Baca juga: Viral Suku Asli Halmahera Lawan Buldoser demi Selamatkan Hutan, Diduga Dekat Tambang Nikel

Tampak bocah laki-laki mengenakan kemeja putih dipadukan peci hitam.

Sedangkan bocah perempuan, memakai kemeja gelap dan jilbab merah muda sambil memegang buket uang.

Di sekeliling mereka, beberapa warga berkerumun sehingga tampak seperti pernikahan sungguhan.

Rekeman juga menunjukkan momen saat salah satu warga memberikan amplop putih ke bocah perempuan.

Keterengan dari media sosial, pernikahan kedua bocah itu bahkan disebut-sebut telah direstui orang tuanya.

Baca juga: Kata Anak Ketiga Terdakwa Kasus Mutilasi Rohmadi : Suyono Sempat ke Rumah, Minta Badan Dikerok

“Telah viral di TikTok yang menunjukkan pengantin termuda di Madura.”

“Orang tua mereka mengaku akan membiayai keperluan rumah tangga mereka untuk saat ini,” tulis keterangan dalam video tersebut.

Diketahui, kejadian itu berlansung di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Menanggapi video viral ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, mengatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk membatalkan pernikahan kedua bocah tersebut.

Sebab, kedua bocah itu diketahui masih di bawah umur.

Namun, Achmad Wahyudi menyebut kabar pernikahan dua bocah itu adalah hoaks.

Baca juga: Aktivitas Terdakwa Kasus Mutilasi Rohmadi, saat Penemuan Tubuh Korban : Minum Kopi di Rumah Anak

Ia mengatakan kedua bocah itu 'hanya' menggelar lamaran.

"Jadi informasi pernikahan itu hoax. Sedangkan pertunangan berlangsung pada 22 Oktober 2023 kemarin, di kediaman bocah perempuan," ujarnya, Kamis (2/10/2023), dikutip dari TribunMadura.

Kejari Sampang pun sudah melakukan klarifikasi.

Terungkap fakta jika bocah laki-laki dan perempuan itu berumur 14 tahun.

Mereka sama-sama berasal dari Kecamatan Robatal, tapi berbeda desa.

"Kami telusuri, ternyata dua bocah berusia 14 tahun ini sama-sama asal Kecamatan Robatal, Sampang."

"Tapi beda desa, bocah laki-laki asal Desa Tragih dan perempuan asal Desa Pandiyangan," ujarnya.

Camat Robatal, Revelino Diaz Steny, menyebut keduanya merupakan siswa dan siswi MTS.

Terkait adat lamaran, Diaz Steny mengatakan hal tersebut untuk mengikat hubungan.

"Alasan keduanya menjalankan tunangan hanya untuk mengikat hubungan. Kami juga sudah memastikan jika mereka tidak menikah siri," pungkasnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved