Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Guru SD Bogor Diminta Uang dan Diancam Potong Gaji Gegara Cuti Melahirkan, Ini Kata Disdik

Curhatan seorang suami di Bogor baru-baru ini viral terkait istrinya yang cuti melahirkan namun disuruh membayar.

Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Ilustrasi kehamilan . 

TRIBUNSOLO.COM - Curhatan seorang suami di Bogor baru-baru ini viral terkait istrinya yang cuti melahirkan namun disuruh membayar.

Kejadian ini diketahui dialami sang istri yang berprofesi sebagai guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor.

Baca juga: BREAKING NEWS : Ibu dan Anak Terseret Air Parit di Karangmojo Boyolali, Pencarian Masih Berlangsung

Dalam curhatannya, suami itu menarasikan bahwa istrinya yang merupakan guru SD ini mengajukan cuti melahirkan pada pekan kemarin.

Pada saat mengajukan izin tersebut istrinya ini diminta untuk mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Namun yang keanehan terungkap karena istrinya ini diminta transfer sejumlah uang ketika sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.

Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor. Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di tanah sareal, tulis siami dalam postingan di Medsos.

“Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan kota bogor,” tulisnya.

“Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp. 250.000. Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan. Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?,” tulis isi percakapan tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku sudah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengambil lankah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.

"Gak bisa kita langsung lakukan langkah. Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau engganya," kata Dedie A Rachim kepada TribunnewsBogor.com di Mako Damkar Yasmin Kota Bogor, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Kabar Asmara Fuji dan Asnawi Mencuat, Haji Faisal Justru Akui Tak Kenal Si Pesepakbola

Tanggapan Kadisdik

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, angkat suara terkait viralnya ibu guru SD diminta mentransfer sebesar Rp 250 ribu agar cutinya di ACC.

Tak hanya itu, sang guru juga gajinya bakal dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.

Sujatmiko mengakui, diduga ada oknum anak buahnya di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved