Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Nenek Diusir Cucu Angkat dari Rumah Sendiri, Padahal Besarkan dari Umur 2 Tahun hingga Kuliah

Sebuah video yang memperlihatkan mediasi seorang nenek, Siti Marbiah (73), bersama cucu angkatnya AY, viral di media sosial.

(Dok INSTAGRAM/BANYUASINTERKINI)
Video viral mediasi di Banyuasin. Kejadian bermula saat seorang nenek diusir cucu angkatnya. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan mediasi seorang nenek, Siti Marbiah (73), bersama cucu angkatnya AY, viral di media sosial.

Salah satu video proses mediasi antara Nenek Siti Marbiah dan anak angkatnya itu dibagikan oleh akun Instagram @banyuasinterkini.

Baca juga: Wamendes PDTT Beri Penjelasan, Terkait Video Viral Pimpin Rapat Menangkan Gibran

Dalam video terlihat suasana mediasi yang dihadiri beberapa warga di teras rumah.

Terlihat juga ada petugas kepolisian yang hadir dalam proses mediasi tersebut.

Kemudian, ada seorang nenek yang histeris merasa tidak terima diusir dari rumahnya.

"Alangkah lemaknya kamu, aku yang punyo rumah (enak sekali kalian, aku yang punyo rumah)," ucap Siti Maribiah.

Orang-orang yang berada di sekitaran nenek tersebut lantas mencoba untuk menenangkannya.

Dilansir dari TribunSumsel, mediasi ini berawal dari pengusiran Siti oleh cucunya dari rumahnya sendiri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam video yang beredar, Siti Marbiah histeris merasa tidak terima diusir dari rumahnya.

"Alangkah lemaknya kamu, aku yang punyo rumah (enak sekali kalian, aku yang punyo rumah)," ucap Siti Marbiah.

Orang-orang yang berada di sekitaran nenek tersebut lantas mencoba untuk menenangkannya. Terlihat pula ada anggota kepolisian yang hadir di lokasi mediasi tersebut.

Dikutip dari TribunSumsel, AY merupakan anak angkat Siti Marbiah yang dirawat sejak usia 2 tahun.

Siti Marbiah mengangkat AY karena memang dirinya tidak memiliki anak kandung.

AY diperlakukan seperti anak sendiri hingga dikuliahkan.

Baca juga: Viral Pria Lamar Kekasih dengan Uang Panai Rp 2 Miliar, Ternyata Anak Anggota DPRD Gowa

Kini AY sudah bekerja sebagai tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Banyuasin. Namun AY merebut aset Siti Marbiah.

Kuasa hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu mengatakan, AY meminta Siti Marbiah menjual rumah dan tanah warisan tanpa sepengetahuan keluarga besar.

Siti Marbiah pun mengiyakan kemudian menjual rumah dan tanah Rp 200 juta. Uang tersebut ia berikan pada AY.

Sisa uang dari penjualan itu lantas dibelikan rumah dan tanah yang kini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini," ungkap Jallas.

"Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," sambungnya.

Hubungan antara Siti Marbiah dan AY pun semakin renggang seiring berjalannya waktu.

Salah satunya, AY diduga tidak terima dinasihati oleh Siti Marbiah ketika meminta restu nikah keempat kalinya.

Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan hidup menumpang kesana kemari.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, pihak AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.

(TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved