Pemprov Jateng Dorong Semua Pihak Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Pemberantasan Narkoba
Kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap narkoba.
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah kini sangat butuh perhatian khusus.
"Perlu adanya peningkatan kolaborasi dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba," kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat menerima audiensi Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng di kantornya, Selasa, (7/11/2023).
Baca juga: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Gencarkan 10 Program Prioritas, Salah Satunya Penuntasan Kemiskinan
Dibeberkan dia, Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap narkoba.
Bahkan Provinsi berpenduduk kurang lebih 37 juta jiwa ini menempati peringkat keenam Se-Indonesia.

Oleh karena itu, upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), perlu dilakukan secara bersama-sama.
BNN tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dari banyak pihak, seperti dari pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, Polda sampai jajaran pemerintah di tingkat bawah, maupun masyarakat.
"Jadi kami akan terus melakukan langkah-langkah, upaya-upaya, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba," tandas Nana.
Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
Di BNN Pusat pun, menyelenggarakan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Di Jawa Tengah, sudah ada ratusan Desa Bersinar yang dibentuk di sejumlah kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Dr Agus Rohmat mengatakan, berdasarkan koordinasinya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng, dari berbagai jenis kejahatan di lembaga pemasyarakatan, yang mendominasi adalah kejahatan narkoba.
Data tahun 2021, dari 13.331 kejahatan, kasus narkotika ada sebanyak 5.866 atau 44 persen.
"Pada 2023 ini juga demikian. Yang perempuan juga sangat memprihatinkan. Dari jumlah pelaku 602 orang, 475 orang terdiri dari napi perempuan," kata Agus.
Agus mengatakan, data itu berpotensi terus meningkat.
Sosok Kades di Magelang yang Ditangkap saat Pesta Sabu, Dilakukan Bersama 3 Teman di Kosan |
![]() |
---|
Bukannya Perbaiki Diri, Residivis di Sukoharjo Pilih Pakai Uang Rp 25,5 Juta untuk Kulakan Sabu Lagi |
![]() |
---|
Apa Itu Kapok? Baru 3 Bulan Hirup Udara Segar, Pengedar Sabu di Sukoharjo Keciduk Lagi |
![]() |
---|
Residivis Narkoba Tak Jera: Baru Bebas Langsung Beli Sabu 30 Gram Lewat Online Rp25 Juta |
![]() |
---|
Kode Rahasia 'Ijo' dan 'Putih', Jadi Cara Fariz RM Order Narkoba Melalui Eks Sopirnya |
![]() |
---|