Berita Boyolali
Ayah yang Rudapaksa Anaknya Sendiri di Banyudono Boyolali Divonis 15 Tahun Bui & Denda Rp1 Miliar
Vonis hukuman itu sudah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan dari perbuatan pelaku.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Masih ingat dengan SM? Warga Banyudono yang merudapaksa anak kandungnya sendiri pada Juli lalu.
Pria itu divonis hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Dwi Hananta dalam sidang lanjutan yang digelar, Rabu (8/11/2023) malam.
Majelis menyatakan perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, memaksa anaknya yang masih dibawah umur melakukan persetubuhan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, dengan pidana penjara selama 15 tahun dan dikenakan denda sebesar satu miliar rupiah," kata Dwi saat membacakan amar putusannya.
Namun, jika terdakwa tak bisa membayar denda sebesar itu, terdakwa bisa mengganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Pemkab Wanti-wanti Ormas Tak Bikin Panas Perpolitikan di Boyolali
Baca juga: Sebulan Jelang Nataru, Harga Komoditas Pangan di Boyolali Perlahan Naik, Telur Jadi Rp26 Ribu/Kg
Putusan itu tentu sudah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
Hal yang memberatkan antara lain dilakukan terdakwa terhadap korban yang masih dalam kondisi berduka atas meninggalnya sang ibu.
Dimana, pencabulan putrinya itu dilakukan SM saat belum ada 100 hari wafatnya ibu kandung atau isteri terdakwa.
Korban juga menderita psikis dan mengalami trauma yang mendalam.
Selain itu juga, terdakwa juga telah menghancurkan masa depan putrinya sendiri.
Selain melanggar norma hukum, perbuatan terdakwa juga tak sesuai dengan norma agama dan sosial.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.