Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

KESAKSIAN Tetangga saat Slamet Palu Istrinya di Demak, Emy Sempat Teriak 'Tulung Ojo Dipateni'

Teriakan minta ampun Emy Octawati (31)  tak membuat Slamet Singgih. Dengan bringasan, dia terus memalu istrinya itu di dalam rumahnya,

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TribunJateng.com
Jenazah EO, istri yang tewas dianiaya suaminya dengan palu saat hendak dimakamkan di TPU Jamus, Mranggen Demak, Kamis (9/11/2023) 

"Sering cek cok, tapi ini yang paling parah. Sebelumnya pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai  membunuh," kata Yatimah sebagai bibi korban.

KRONOLOGI Suami Palu Istri

Diberitakan sebelumnya, seorang Perempuan warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, meninggal dunia akibat dipalu oleh suaminya.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (9/11/2023) sekira pukul 07.30 WIB di kediaman mereka 

Pelaku atau suami bernama Slamet Singgih (32).

Sementara korbannya adalah Emy Octawati (31).

Emy mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah akibat dianiaya menggunakan palu oleh suaminya

Ia sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerah Mranggen.

Namun karena parahnya luka, nyawa Emy tak tertolong.

Menurut seorang saksi tetangga pasutri tersebut, Galih Purnomo, saat kejadian, dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan.

"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh), kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).

Mendengarkan suara minta tolong itu, lanjut Galih, warga setempat juga langsung mendatangi rumah korban.

"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.

Suasana Pemakaman EO korban penganiayaan suaminya sendiri yang dimakamkan di TPU Jamus, Mranggen Demak. (TribunJateng.com/Tito Isna Utama)
Galih menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah seringkali bertengkar.

"Ini sudah berulang kali. Kira kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.

Di sisi lain, Kapolsek Mranggen, Akp Margono, mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.

"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved