Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

KESAKSIAN Tetangga saat Slamet Palu Istrinya di Demak, Emy Sempat Teriak 'Tulung Ojo Dipateni'

Teriakan minta ampun Emy Octawati (31)  tak membuat Slamet Singgih. Dengan bringasan, dia terus memalu istrinya itu di dalam rumahnya,

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TribunJateng.com
Jenazah EO, istri yang tewas dianiaya suaminya dengan palu saat hendak dimakamkan di TPU Jamus, Mranggen Demak, Kamis (9/11/2023) 

TRIBUNSOLO.COM- Teriakan minta ampun Emy Octawati (31)  tak membuat Slamet Singgih. 

Dengan bringasan, dia terus memalu istrinya itu di dalam rumahnya, pada Kamis (9/11/2023) pagi. 

Baca juga: Cak Diqin Dimakamkan 200 Meter dari Pondok Pesantrennya, Pemakaman Dipadati Rekan-rekan Seniman

Baca juga: Alasan Ekonomi Jadi Penyebab Slamet Gelap Mata, Palu Kepala Istri di Demak hingga Tewas

Teriakan yang hingga didengar tetangganya itu pun tak membuat Slamet bergeming.

Dia masih terus dipalu hingga kondisinya sangat memprihatinkan saat para warga berdatangan. 

Emy pun  meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.

Kesaksian warga mengungkap tabiat Slamet Singgih  si pelaku

Berdasar kesaksian warga, Slamet dan istrinya Emy memang sering cekcok hingga diwarnai dengan penganiayaan.

Bahkan sudah sering dilerai warga hingga diminta membuat surat pernyataan.

Hal itu terungkap saat upacara pemakaman korban EO di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jamus, Demak yang berjarak 200 meter dari kediaman korban, Kamis (9/11/2023).

Pemakaman diwarnai tangisan keluarga korban.

Emy dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jamus yang berjarak 200 meter dari kediaman korban, Kamis (9/11/2023).

Diketahui bahwa, EO, meninggal dunia akibat luka serius di kepala dan wajah, akibat dianiaya dengan palu oleh Slamet Singgih (31), yang merupakan suami korban.

Pantuan Tribunjateng di lokasi, Ibu korban tak henti hentinya menangis saat jenasah anaknya tiba di rumah duka.

Dua anak korban yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahun, juga terlihat tak kuasa menahan kesedihan melihat jasad ibunya yang terbungkus kain kafan.

Menurut keluarga korban Yatimah, pasangan suami istri itu memang sering cek cok.

"Sering cek cok, tapi ini yang paling parah. Sebelumnya pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai  membunuh," kata Yatimah sebagai bibi korban.

KRONOLOGI Suami Palu Istri

Diberitakan sebelumnya, seorang Perempuan warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, meninggal dunia akibat dipalu oleh suaminya.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (9/11/2023) sekira pukul 07.30 WIB di kediaman mereka 

Pelaku atau suami bernama Slamet Singgih (32).

Sementara korbannya adalah Emy Octawati (31).

Emy mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah akibat dianiaya menggunakan palu oleh suaminya

Ia sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerah Mranggen.

Namun karena parahnya luka, nyawa Emy tak tertolong.

Menurut seorang saksi tetangga pasutri tersebut, Galih Purnomo, saat kejadian, dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan.

"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh), kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).

Mendengarkan suara minta tolong itu, lanjut Galih, warga setempat juga langsung mendatangi rumah korban.

"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.

Suasana Pemakaman EO korban penganiayaan suaminya sendiri yang dimakamkan di TPU Jamus, Mranggen Demak. (TribunJateng.com/Tito Isna Utama)
Galih menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah seringkali bertengkar.

"Ini sudah berulang kali. Kira kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.

Di sisi lain, Kapolsek Mranggen, Akp Margono, mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.

"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved