Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Putusan Etik MKMK Dapat Apresiasi dari Megawati, Jimly Asshiddiqie: Ini Momentum Memperbaiki Bangsa

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku bersyukur mendapat pujian dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Kompas.com
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (kiri) memimpin jalannya rapat perdana di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (26/10/2023). Rapat tersebut untuk klarifikasi kepada pihak-pihak terkait berkenaan dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) 

TRIBUNSOLO.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pujian terhadap atas putusan Etik terhadap eks Ketua MK Anwar Usman.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku bersyukur mendapat pujian tersebut.

Baca juga: Gugatan Warga Solo ke Gibran & Almas, Tuntut Ganti Rugi Rp 200 Triliun Lebih 

Menurut Jimly sebenarnya ia tidak mengharapkan pujian saat memutus perkara etik hakim MK tersebut.

"Ya Alhamdulillah, semua tercermin waktu putusan dibacakan, gak sengaja itu karena pelapor itu tepuk tangan, saya larang, gak boleh tepuk tangan eh malah semuanya tepuk tangan," kata Jimly di Gedung MK, Senin, (13/11/2023).

Menurut Jimly respon positif publik dari putusan MKMK tersebut mencerminkan harapan mayoritas masyarakat Indonesia.

Baca juga: Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Disambut Positif Milenial dan Gen Z, Elektabilitas Naik

"Dari semua kubu, kubu kanan, kubu kiri, kubu tengah ya menerima putusan majelis kehormatan," katanya.

Putusan Etik terhadap ketua MK tersebut kata Jimly merupakan momentum untuk memperbaiki bangsa ke depan. Karena bagi Jimly masalah etika berbangsa dan bernegara merupakan masalah serius.

"Nah momentum yang timbul akibat kasus ini, saya sarankan kepada semua anak bangsa termasuk pada semua pengambil keputusan, pemerintah, DPR, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk kita memikirkan kedepan, pentingnya mengatasi sistem peradilan etika di Indonesia ini," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved