Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Hasil Pengundian Nomor Urut Pilpres 2024: Anies-Muhaimin 01, Prabowo-Gibran 02, Ganjar-Mahfud 03

Pengundian nomor urut calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) telah dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023) malam.

|
Kolase Tribunnews
Kolase tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan nomor urut terhadap tiga bakal calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. 

TRIBUNSOLO.COM - Pengundian nomor urut calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) telah dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023) malam.

Hasilnya pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1 pada Pilpres 2024.

Baca juga: Tren Elektabilitas Prabowo Subianto Terus Naik, Efek Pemilih Jokowi dari Ganjar Beralih ke Gibran

Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3 pada Pilpres 2024.

Diketahui pada momen tersebut, para capres-cawapres mengambil sendiri undian nomor urut masing-masing, dengan giliran kesempatan berdasarkan urutan pendaftaran ke KPU pada 19-25 Oktober 2023.

Selain para capres-cawapres, dalam acara ini, hadir pula pimpinan partai politik koalisi pengusung serta tim kampanye/pemenangan masing-masing kubu.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI telah menghelat rapat pleno penetapan capres-cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2022).

Baca juga: Buntut Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Bobby Nasution Kini Resmi Dipecat PDI-P

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

(Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved