Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

2 Minggu Jelang Kampanye Pemilu, Polresta Solo Belum Terima Izin Adakan Acara dari Peserta Pemilu

Polresta Solo memperingatkan agar para pendukung yang akan melaksanakan konvoi tetap mematuhi aturan berkendara yang ada dijalan

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Kapolresta Solo Iwan Saktiadi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bulan depan, masa kampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar.

Budaya konvoi pun juga diprediksi juga akan terjadi pada masa kampanye mendatang.

Menyadari hal tersebut, Polresta Solo memperingatkan agar para pendukung yang akan melaksanakan konvoi tetap mematuhi aturan berkendara yang ada dijalan.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Surakrata, Kombes Pol Iwan Saktiadi Rabu (15/11/2023).

Iwan mengatakan sesuai kalender pemilu, kampanye sendiri akan mulai digelar Selasa (28/11/2023) mendatang.

"Tentunya kami menyadari ada kampanye terbuka, dimana nanti mengerahkan massa yang cukup banyak. Tidak menutup kemungkinan pasti akan ada masyarakat partisipan yang akan turun ke jalan mengkampanyekan partai mereka, dengan menggunakan fasilitas jalan. Kita fasilitasi, kita amankan," ungkap Iwan.

Pihaknya mengimbau agar para partisipan peserta kampanye terbuka tetap tertib dan mematuhi aturan di jalan untuk meminimalisir munculnya konflik maupun kecelakaan yang bisa merugikan pengguna jalan maupun masyarakat.

Baca juga: Kerawanan Pemilu 2024 di Jawa Tengah, PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana : Masalah di Media Sosial

Baca juga: Patung Pandawa di Balai Kota Solo Roboh, FX Rudy Berharap Kembali Dibangun dengan Bahan Lebih Baik

Iwan menegaskan bagi partisipan yang melakukan kampanye terbuka di jalan untuk tetap menggunakan helm dan kanlpot standar.

Terkait itu, pihaknya bakal melakukan sosialisasi pada partai politik.

"Kami mengimbau untuk tertib di jalan, demi keselamatan bersama. Kami tidak ingin muncul friksi kemudian muncul konflik, ada kecelakaan membawa korban. Ini yang tidak kami inginkan. Agar menggunakan helem pengaman, knalpot standar, ini merupakan satu wujud tanggung jawab hukum diri masing-masing dan menunjukkan bagaimana ketaatan mereka di mata hukum," sambungnya.

Meski kampanye terbuka tinggal dua minggu lagi, Iwan mengatakan sampai saat ini belum ada pihak yang mengajukan izin ke Polresta Solo.

Ia juga akan koordinasi bersama penyelegara pemilu ditingkat Kota baik KPU maupun Bawaslu Surakarta untuk menyesuaikan jenis kampanye sesuai jadwal.

"Sampai saat ini belum ada (izin masuk kampanye), kita belum menerima izin parpol yang mengadakan kampanye. Kami akan koordinasi dengan Bawaslu, mengedepankan asistensi, artinya jika ada timses yang akan mengajukan izin tentunya kami sandingkan dengam Bawaslu agar jenis kampanyenya sesuai dengan timeline yang ditetapkan pusat. Namun saya yakin timses sudah paham," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved