Isu Gibran Cawapres
Terima Surat dari DPC PDIP Solo, Gibran Ogah Beberkan Isi Surat : Tidak Bisa Saya Ekspos
Wali Kota Solo itu hanya memastikan dirinya telah menerima surat tersebut dari DPC PDIP Solo
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bakal Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka ogah membeberkan isi surat yang diterimanya dari DPC PDIP Solo.
Wali Kota Solo itu hanya memastikan dirinya telah menerima surat tersebut.
"Iya, isi suratnya tidak bisa saya ekspos lah ya ke media, yang jelas sudah kami terima," paparnya, Kamis (16/11/2023).
Surat itu diterima Gibran beberapa pekan lalu.
"Itu kapan ya, dah lama," ucap Gibran.
Baca juga: Manuver Gibran & Bobby, Politisi PDIP Sebut PSI Sebagai PDIP U-23, Ambil Kader Tingkatkan Elektoral
Putra bungsu Presiden RI Joko Widodo tersebut mengaku menerima surat permintaan pengunduran diri bersamaan dengan pengembalian kartu tanda anggota (KTA) PDIP.
"Iya itu jadi satu lah (bersamaan dengan surat pengembalian KTA)," ujarnya.
Selain itu, ia juga menepis perkataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut Gibran telah berkirim surat kepada DPC PDIP Solo dan menyatakan telah tutup buku.
"Dari DPC mengirimkan surat ke saya," lanjutnya.
Gibran menegaskan tidak pernah membalas surat dari PDIP tersebut.
"Kalau saya tidak (tidak membalas), kalau Bobby (Nasution) saya tidak tahu," jelasnya.
(*)
Gus Miftah Akan Ajak Gibran Menginap di Pondok, Serap Aspirasi Santri di Jawa Tengah & Jawa Timur |
![]() |
---|
Tak Terlihat Hari Ini, Gibran Ternyata Belum Ngantor di Solo, Masih Ada Kegiatan Pribadi di Jakarta |
![]() |
---|
Diundang Dialog Publik Muhammadiyah Bareng Prabowo di Surabaya, Gibran Sebut Tak Bisa Hadir |
![]() |
---|
Beda dengan Bambang Pacul, Gibran Tak Mau Umbar Strategi Raup Suara di Jateng : Itu Rahasia |
![]() |
---|
Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum di Era Jokowi, Gibran : Yang Menilai Biar Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.