Viral
Terungkap, Sadisnya Komplotan Pelaku Habisi Nyawa Karyawan MRT, Tusuk Leher Korban Berkali-kali
Karyawan MRT berinisial DDY (38) yang jasadnya dibuang di Kali Kanal Banjir Timur (BKT) Cakung Jakarta Timur, ternyata dibunuh dengan sadis.
Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM- Karyawan MRT berinisial DDY (38) yang jasadnya dibuang di Kali Kanal Banjir Timur (BKT) Cakung Jakarta Timur, ternyata dibunuh dengan sadis.
Korban dibunuh oleh empat orang pelaku.
Para pelakunya, yakni R (29), IS (31), JS (48) dan satu pelaku lain masih dalam pengejaran.
Baca juga: Sama Bejatnya, Istri di Kalbar Bantu Suami Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 3 Tahun
Baca juga: Sambang Warga Desa Karangjoho, Bupati Sri Mulyani Minta Dinas Terkait Segera Atasi Keluhan Warga
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, awalnya, korban pembiusan itu terjadi saat korban mendatangi salah satu apartemen di Jakarta Selatan untuk menjual mobilnya ke para pelaku pada 9 November 2023.
"Di sana diskenariokan sesuai awal rencana mereka, di mana minumannya itu diberikan obat bius sejenis diazepam," ujar Hengky dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).
Namun, upaya pembiusan itu gagal. Korban tak terpengaruh dengan obat bius yang diberikan.
Tidak kehabisan akal, para pelaku yang ingin merampas mobil korban berpura-pura telah mentransfer uang pembelian mobil. Mereka memalsukan bukti transfer e-banking, lalu menunjukkannya ke korban.
"Korban juga memiliki m-banking, dicek di rekeningnya ternyata belum masuk. Karena korban berniat mengurungkan transaksi itu, kemudian mereka (pelaku) melanjutkan pada planning yang berikutnya," kata dia.
Keempat pelaku lalu membujuk korban untuk masuk ke mobil, sembari menunggu uang penjualan masuk ke rekeningnya. Nahas, ketika berada di gerbang Tol Tebet, Jakarta Selatan para pelaku menghabisi nyawa Disa.
"Dilakukan lah pembunuhan tersebut dengan cara yang sangat sadis. Jadi satu sebagai pengendara mobil kemudian korban sebelah kiri. Dua orang di belakang ada yang mengencangkan seat belt, ada yang memegang tangannya," terang Hengki.
Setelah menghabisi nyawa Disa, jasad korban dibuang ke Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur.
"Setelah itu mobil dititipkan untuk dijual di Cikarang," imbuhnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.