Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Terungkap, Sadisnya Komplotan Pelaku Habisi Nyawa Karyawan MRT, Tusuk Leher Korban Berkali-kali

Karyawan MRT berinisial DDY (38) yang jasadnya dibuang di Kali Kanal Banjir Timur (BKT) Cakung Jakarta Timur, ternyata dibunuh dengan sadis.

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TribunNews
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin pengungkapan kasus pembunuhan karyawan MRT berinisial DDY (39) yang jasadnya dibuang di Kali Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung Jakarta Timur, oleh komplotan pelaku bermodus pura-pura membeli mobil sistem Cash on Delivery (COD); di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11/2023) 

TRIBUNSOLO.COM- Karyawan MRT berinisial DDY (38) yang jasadnya dibuang di Kali Kanal Banjir Timur (BKT) Cakung Jakarta Timur, ternyata dibunuh dengan sadis. 

Korban dibunuh oleh empat orang pelaku.

Para pelakunya, yakni R (29), IS (31), JS (48) dan satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Baca juga: Sama Bejatnya, Istri di Kalbar Bantu Suami Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 3 Tahun

Baca juga: Sambang Warga Desa Karangjoho, Bupati Sri Mulyani Minta Dinas Terkait Segera Atasi Keluhan Warga

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, awalnya, korban pembiusan itu terjadi saat korban mendatangi salah satu apartemen di Jakarta Selatan untuk menjual mobilnya ke para pelaku pada 9 November 2023.

"Di sana diskenariokan sesuai awal rencana mereka, di mana minumannya itu diberikan obat bius sejenis diazepam," ujar Hengky dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).

Namun, upaya pembiusan itu gagal. Korban tak terpengaruh dengan obat bius yang diberikan.

Tidak kehabisan akal, para pelaku yang ingin merampas mobil korban berpura-pura telah mentransfer uang pembelian mobil. Mereka memalsukan bukti transfer e-banking, lalu menunjukkannya ke korban.

"Korban juga memiliki m-banking, dicek di rekeningnya ternyata belum masuk. Karena korban berniat mengurungkan transaksi itu, kemudian mereka (pelaku) melanjutkan pada planning yang berikutnya," kata dia.

Keempat pelaku lalu membujuk korban untuk masuk ke mobil, sembari menunggu uang penjualan masuk ke rekeningnya. Nahas, ketika berada di gerbang Tol Tebet, Jakarta Selatan para pelaku menghabisi nyawa Disa.

"Dilakukan lah pembunuhan tersebut dengan cara yang sangat sadis. Jadi satu sebagai pengendara mobil kemudian korban sebelah kiri. Dua orang di belakang ada yang mengencangkan seat belt, ada yang memegang tangannya," terang Hengki.

Setelah menghabisi nyawa Disa, jasad korban dibuang ke Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur.

"Setelah itu mobil dititipkan untuk dijual di Cikarang," imbuhnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved