Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Buntut Pantun Diduga Memuat Ajakan Memilih, Mahfud MD dan Cak Imin Kini Dilaporkan ke Bawaslu

Terkait pantun tersebut kini kedua cawapres itu sama-sama dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.

Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD foto bersama usai pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Hasil pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat nomor urut 3. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNSOLO.COM - Momen pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 sempat diwarnai dengan pantun yang diucapkan oleh cawapres Mahfud MD dan cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ketika memberikan sambutan.

Terkait pantun tersebut kini kedua cawapres itu sama-sama dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.

Baca juga: Nasib 2 Pilot yang Berfoto dengan Mahfud MD di Kokpit Pesawat, Dirut Garuda: Kami Telah Panggil

Dilansir dari TribunNews, diketahui keduanya dilaporkan oleh kelompok berbeda, jika Mahfud MD dilaporkan pihak dari Pembela Pilar Konstitusi (P3K) sedangkan Cak Imin dilaporkan Advokat Pengawal Demokrasi (APD).

Kedua laporan itu sama-sama dilayangkan Jumat (17/11/2023).

"Kami dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan, yang mana seharusnya kampanye itu dilakukan setelah masa sosialisasi," kata perwakilan P3K, Maydika Ramadani, kepada awak media di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

"Namun pada saat pemilihan nomor urut itu, disampaikan oleh capres nomor urut tiga yaitu dia menyampaikan adalah kampanye, mengkampanyekan dirinya, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan," sambungnya.

Dalam laporannya, P3K membawa sejumlah bukti berupa tautan dari siaran video YouTube Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pemberitaan media daring.

Senada, pelapor Cak Imin, Rahmansyah menegaskan seharusnya pasangan Anies Baswedan itu tidak mengutarakan nomor pesertanya di dalam pantun.

"Karena dengan mengutarakan nomor satu, telah melanggar aturan-aturan kampanye di masa sosialisasi," jelas Rahmansyah juga di Kantor Bawaslu RI.

"Di mana di dalam penyampaian nomor urut satu itu ya mengajak untuk dirinya menyampaikan visi misi dan menyampaikan citranya," lanjut dia.

Rahmansyah berharap Bawaslu dapat memberi teguran kepada peserta Pemilu untuk tidak berkampanye di luar jadwal. Diketahui, kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

"Harapannya kita selaku advokat Pengawal Demokrasi agar dapat ditemukan bukti, agar ke depannya sesuai dengan aturan tidak terjadi lagi hal tersebut. Sehingga masyarakat bisa lebih kondusif, bisa lebih mengerti akan proses dalam pesta demokrasi," tuturnya.

Baca juga: Solo Summerland Tirtamas Waterpark Fase 1 Terlambat Setengah Tahun, Gibran Ingin Lanjutkan Fase 2

Sebagai informasi, KPU telah melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3.

Sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies, Cak Imin sempat melontarkan pantun. Berikut Pantun Cak Imin:

Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu

Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato. Berikut pantun yang disampaikannya:

Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3

Artikel ini diolah dari TribunNews

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved