Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Dilaporkan karena Diduga Curi Start Kampanye, Cak Imin Tanggapi Santai: Itu Hanya Pantun

Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan mengajak atau kampanye pada saat pengundian nomor urut di KPU.

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menunjukkan nomor urut 1 saat pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Hasil pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat nomor urut 3. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNSOLO.COM - Cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara terkait pelaporan terhadapnya karena diduga mencuri start kampanye.

Diketahui, Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan mengajak atau kampanye pada saat pengundian nomor urut di KPU.

Cak Imin menegaskan pernyataanya itu bukanlah kampanye, melainkan itu hanya pantun.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Buka Suara Soal Pose Tiga Jari Pilot-Copilot Garuda, Ajak Berdemokrasi yang Asyik

"Karena bukan kampanye kok itu hanya pantun," kata Cak Imin di Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2023).

Cak Imin mengatakan akan menunggu proses laporan terhadap Bawaslu tersebut. Menurutnya, itu merupakan bagian dari aspirasi masyarakat.

"Yang jelas kita bersyukur dukungan semakin kuat kepada AMIN, apalagi dukungan dari kiai, ulama, yang punya massa besar, itu harus kita syukuri. Tentu ini menjadi bagian dari upaya kita memenangkan AMIN 2024," ujarnya.

Baca juga: Kubu Anies-Cak Imin Tunggu Sikap Menteri BUMN Soal Foto Mahfud MD-Pilot Garuda yang Pose Tiga Jari

Sebelumnya, pantun yang diucapkan cawapres Mahfud MD dan cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ketika menutup sambutan saat agenda penentuan nomor urut peserta Pilpres 2024 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pantun keduanya itu sama-sama dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.

Mereka dilaporkan oleh dua kelompok berbeda. Mahfud dilaporkan oleh pihak dari Pembela Pilar Konstitusi (P3K). Sementara Cak Imin oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD). (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved