Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Update Kasus Ayah Setubuhi Anak Angkat di Wonogiri, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara 

Polisi bakal segera melakukan gelar perkara terkait kasus cabul ayah setubuhi anak angkat. Mereka sudah memeriksa saksi.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Penyelidikan kasus ayah asal Kecamatan Girimarto, Wonogiri yang menyetubuhi anak angkatnya terus bergulir. 

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi ke sejumlah pihak-pihak terkait. 

"Terkait kasus tersebut, pekan ini InsyaAllah kita gelar perkara," ujarnya, Senin (20/11/2023). 

Kasatreskrim menjelaskan bisa saja Polisi melakukan upaya pemanggilan.

Selain itu jika diperlukan, pihaknya bisa melakukan upaya penangkapan dan penahanan. 

Iptu Yahya tak merinci berapa jumlah pihak yang telah dimintai keterangan atau klarifikasi.

Menurut dia yang telah diminta klarifikasi adalah terduga pelaku N (50) dan korbannya S (18).

"Iya sudah semuanya. Tunggu kejutan dari kami di pekan ini. Insyaallah kita selesaikan perkara ini," tegasnya. 

Diketahui, kasus itu terbongkar usai chat pelaku ke korban yang mana meminta foto tak senonoh diketahui pacar korban. Pacar korban yang curiga kemudian bertanya apa yang sebenarnya terjadi. 

Korban kemudian menceritakan yang sebenarnya kepada pacarnya itu.

Baca juga: Viral Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Mahasiswa yang Kadung Dirujak Netizen Ternyata Korban

Peristiwa itu dialaminya sejak duduk di kelas X.

Hal itu kemudian dilaporlan ke ayah dan ibu kandung korban. 

Ayah dan ibu kandung korban yang tak terima kemudian melaporkan hal itu. 

Adapun korban diasuh oleh kerabatnya sejak lahir.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved