Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

UMK Solo 2024

Besaran UMK Klaten Tahun 2019 Sampai 2023, Pernah Naik Tipis Rp 4.109, Bahasan Gaji 2024 Tanpa KSPSI

Upah minimum Kabupaten (UMK) Klaten telah mengalami kenaikan selama kurun waktu tahun 2019 sampai 2023. 

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Aji Bramastra
Ilustrasi uang receh 

"Kami menunggu (surat) keputusan dari Gubernur," ujar Kepala Bidang Tenaga Kerja Disperinaker Kabupaten Klaten, Setiyanto Nugroho saat dikonfirmasi Senin (20/11/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS : Rapat Dewan Pengupahan Boyolali soal Penetapan UMK 2024 Deadlock

Pihaknya mengatakan akan melakukan rapat dewan pengupahan, yang direncanakan berlangsung hari ini Selasa (21/11).

Diketahui, upah UMK Klaten 2023 berada di angka Rp. 2,152.322 berdasarkan hasil usulan pembahasan dewan pengupahan pada tahun 2022.

Sementara untuk tahun 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah mengusulkan agar upah minimum provinsi (UMP) naik 15 persen.

Bila usulan tersebut disetujui maka UMK Kabupaten Klaten diperkirakan akan naik, dengan besaran Rp. 306.585.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Klaten menyatakan sikap mereka terhadap penetapan nominal upah minimum kabupaten (UMK) Klaten

Ketua KSPSI Kabupaten Klaten, Sukadi mengatakan pihaknya akan absen dalam rapat dewan pengupahan.

Rapat Dewan Pengupahan tersebut rencananya akan diselenggarakan Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Gibran Ogah Tanggapi Sesumbar Bambang Pacul Raup 11 Juta Pemilih di Jateng : Tak Perlu Ditanggapi

Absennya KSPSI dalam rapat dewan pengupahan berdasarkan kesepakatan rapat konsolidasi di Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. 

"Sikap ini diambil, sesuai dengan himbauan dan kesepakatan rapat di Semarang beberapa waktu lalu dengan DPD KSPSI Jateng," ucap dia.

"Terkait rapat Dewan Pengupahan yang dijadwalkan di Disperinaker Kabupaten Klaten, 21 Nov 2023, mohon maaf dari unsur KSPSI tidak dapat hadir/absen," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved