UMK Solo 2024
UMK Sukoharjo 2024 Naik Rp 77.235, Selisih Rp 375 Dari Usulan, Buruh dan Perusahaan Diminta Mentaati
Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 Sukoharjo telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 Sukoharjo telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah.
Persetujuan tersebut juga melalui beberapa tahap salah satunya sidang Dewan Pengupahan di kabupaten sukoharjo.
Di Kabupaten Sukoharjo, kanaikan UMK mencapai Rp 77.235 atau persentase kenaikan 3,61 persen.
Dinas Perindustrian dan tenaga kerja (Disprinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan kenaikan UMK sudah disepakati dan sudah disahkan oleh PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Kamis (30/11/2023) kemarin.
"Jadi, beberapa waktu lalu kami sudah rapat dengan beberapa instansi, seperti Dewan pengupahan, Buruh, Perusahaan, lalu disepakati dengan kenaikan di angka Rp 77.235 ribu," ucap Sumarno, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: UMK Boyolali 2024 Jadi Rp 2.250.327, Buruh Protes Belum Cukupi KHL, Kalangan Pengusaha Ngaku Berat
Rapat waktu itu ada perdebatan, saat Apindo dan buruh berbeda pendapat sehingga menghasilkan titik terang.
"Dari rapat itu, diambil tengah-tengah di angka 0,2 dengan angka Rp 77.610 ribu," paparnya.
Setelah rapat dan disepakati, lalu Dewan pengupahan mengusulkan ke Gubernur jawa Tengah sehingga menghasilkan kenaikan 3,61 persen/
"Kenaikan saat ini (tahun 2023) buruh akan menerima sebesar Rp 2.215.482 Juta, dengan sebelumnya Rp 2.138.247 Juta," terangnya.
Baca juga: UMK Sragen 2024 Ditetapkan Rp 2.049.000, Tak Beranjak dari Posisi Terendah Ketiga Jawa Tengah
Pihaknya meminta agar perusahaan yang ada di Kabupaten Sukoharjo agar mentaati keputusan besaran UMK tersebut.
"Selain itu juga kami berharap, para pekerja diminta untuk dapat menerima keputusan ini demi menjaga iklim kondusif dan keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.
Menurutnya di Kabupaten Sukoharjo mayoritas perusahaan Padat Karya seperti tekstil, garmen.
Sehingga kenaikan upah sangat berpengaruh dari dampak Expor tersendat akibat Covid tahun lalu dan Perang Ukraina -Soviet waktu itu.
(*)
Respons Forum Buruh soal UMK Sukoharjo 2024 Naik Rp 77.235 : Sangat Memahami |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMK di Solo Raya 2024 : Karanganyar Tertinggi, Wonogiri Paling Rendah |
![]() |
---|
UMK Wonogiri 2024, Diusulkan Naik Hampir Rp 80 Ribu, Bupati Jekek : Pertumbuhan Ekonomi Kita Bagus |
![]() |
---|
Boikot Serikat Pekerja Tak Pengaruhi Usulan Gibran soal UMK Solo 2024, Naik Tetap Hanya Rp 94.902 |
![]() |
---|
Beredar Kabar Gibran Sudah Tandatangani Usulan UMK Solo 2024, Hanya Naik Rp 94.902? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.