Pemilu 2024
Polemik Ijazah Lulusan Luar Negeri, Gibran Tunjukkan Bukti Fisik, KPU Pastikan Memenuhi Syarat
Gibran menunjukkan bukti fisik ijazah setelah ijazah lulusan luar negerinya dipertanyakan. KPU pun memastikan ijazah itu memenuhi syarat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Surat yang menyatakan pendidikan yang ditempuh calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka di University of Technology Sydney (UTS) Insearch, Sydney, Australia setara SMK beredar di media sosial.
Surat tersebut merupakan surat keputusan yang dikeluarkan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset, dan teknologi (Kemendikbudristek) dengan nomor : 9149/D.D1/KS/2019
Surat Dikdasmen Kemendikbudristek tersebut menyatakan bila Gibran telah menyelesaikan pendidikan di UTS Insearch Australia pada tahun 2006.
Pendidikan yang ditempuh Gibran saat itu dinyatakan Dikdasmen Kemendikbudristek setara dengan SMK peminatan akuntansi dan keuangan.
Baca juga: Besok, Anies & Cak Imin Akan Datang ke UMS, Hadiri Undangan Dialog PP Muhammadiyah
Gibran menjelaskan bahwa ia bersekolah di UTS Insearch sebelum melanjutkan kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS).
"Sebelum (kuliah di Singapura)," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (20/11/2023).
Ia pun enggan menanggapi lebih jauh mengenai hal ini.
Sebab menurutnya semua sudah jelas.
"Wis jelas ojo dipermasalahke meneh (sudah jangan dipermasalahkan lagi). Wong menanggapi orang kaya gitu aja," jelas dia.
"Dibawa santai aja nggih," tambahnya.
Ijazah Singapura
Sebelumnya, jenjang pendidikan cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka menjadi bahasan ramai di media sosial.
Itu setelah ada sejumlah warga net yang mengunggah foto saat Gibran di wisuda di Management Development Institute of Singapore (MDIS)
Dalam foto itu, terdapat keterangan dua institusi pendidikan yang berbeda, yakni MDIS Singapure dan University of Bradford Inggris.
Gibran pun angkat bicara terkait ramainya jenjang pendidikan yang menjadi bahasan ramai di media sosial.
Dia membawa bukti ijazah yang didapatkannya dari yang bekerja sama dengan University of Bradford.
Baca juga: Gibran Tanggapi Soal Tuduhan Ijazahnya Palsu: Enggak Percaya? Saya Pesanin Tiket ke Singapura
Itu ditunjukkannya saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (20/11/2023).
Ijazah yang ditunjukkan Gibran terdapat tulisan berikut :
University of Bradford.
it is hereby certified that
Gibran rakabuming Raka
having completed the approved course of study was at a congregation held today admitted to the Degree of
Bachelor of Science
with
second class honours second division
in
marketing
Baca juga: Kasus Rocky Gerung Dinaikkan ke Tahap Penyidikan, Polisi: Sudah Periksa 61 Saksi
Ijazah tersebut tertandatangani pada 13 November 2010
"Ini saya bawa. Lagi pula sudah saya upload di KPU. Biar cepat selesai," ungkapnya sembari menunjukkan ijazah tersebut di kantornya, Senin (20/11/2023).
Ijazah University of Bradford tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Kemendikbudristek juga telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terhadap ijazah tersebut.
Di laman Kemendikbudristek, nomor SK terhadap ijazah Gibran tercatat : 2296/Belmawa/Kep/IJLN/2019.
Itu dilengkapi dengan keterangan bahwa Gibran mengambil kuliah di University of Bradford dengan program studi marketing dengan gelar Bachelor of Science.
Gelar tersebut kemudian disetarakan menjadi sarjana.
Berdasarkan penelusuran TribunSolo.com, laman MDIS menyampaikan bila mereka pernah terafilisasi dengan University of Bradford UK.
Baca juga: KIM Optimistis Prabowo-Gibran Menang di Boyolali, Parpol Siapkan Saksi, Relawan Lakukan Baksos Air
Dua institusi pendidikan tersebut juga pernah menggelar acara wisuda pada 2017.
Namun, kini University of Bradford tidak termasuk dalam daftar kampus yang bekerja sama dengan MDIS.
Saat ini berdasarkan situs MDIS hanya ada delapan mitra yakni Prifysgol Bangor University, Edinburgh Napier University, Teesside University, Leeds Beckett University, University of Central Oklahoma, Northumbria University, University of Sunderland, serta University of Roehampton London.
Gibran merasa heran baru sekarang ijazahnya dipermasalahkan.
Dirinya menanggapi santai bentuk black campaign semacam ini.
"Kalau palsu harusnya dipermasalahkan dari awal waktu pendaftaran," jelas dia.
"Ya biasa (black campaign). Makanya saya bawakan ijazah," tambahnya.
Baca juga: Safari Politik Gibran: Bertemu Ulama Se-Jambi, Bahas Program Berkaitan Pesantren dan Santri
Ijazah Gibran bukan kali pertama dipermasalahkan, diantaranya pada 12 Oktober 2022 dan 4 Februari 2023.
Saat itu, Gibran dituding membeli ijazah luar negeri.
Gibran saat itu juga telah merespons soal itu.
Ia pun mengaku harus berjuang agar bisa mendapatkan ijazah.
"Mengko (nanti) tak posting foto wisuda. Telitinen diedit po ora (diteliti saja diedit atau tidak). Ijazah e sisan (ijazahnya sekalian). Aneh-aneh wae sekolah angel-angel sok sangune kurang barang (aneh-aneh saja, sekolah susah-susah kadang sangunya kurang juga)," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Solo pada 12 Oktober 2022.
Kata KPU
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa ijazah milik Gibran memenuhi syarat.
Hal ini disampaikan pihak KPU dalam merespons pertanyaan terkait isu berkembang soal keabsahan dan keaslian ijazah Gibran.
"Dokumen persyaratan pencalonan semua bakal pasangan capres-cawapres, khususnya berkenaan dokumen salinan bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah yang terlegalisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) huruf r dan Pasal 18 Ayat (1) huruf m Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2013, berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan direntang tanggal 18-28 Oktober 2023, telah dinyatakan memenuhi syarat," ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (20/11/2023) dikutip dari Kompas.
Namun demikian, Idham mengaku tidak bisa sepihak membuka data tersebut yang merupakan data pribadi kandidat yang diserahkan kepada KPU RI untuk syarat pendaftaran.
"Merujuk pada Pasal 17 huruf h angka 5 UU Nomor 14 Tahun 2008 (tentang keterbukaan informasi publik), satuan pendidikan formal seseorang adalah salah satu bentuk informasi yang dikecualikan," kata dia.
"Informasi berkaitan dengan satuan pendidikan seseorang tersebut menjadi informasi publik apabila yang bersangkutan mengizinkan untuk mempublikasikannya kepada publik," ujar Idham.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.