Viral
Sudah Terlanjur Viral, Kini Dokter Qory Ingin Cabut Laporan KDRT oleh Suaminya, Disebut Masih Sayang
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap Dokter Qory (37), mamasuki babak baru.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap Dokter Qory (37), mamasuki babak baru.
Kini dikabarkan Dokter Wory berencana mencabut laporan kasus yang dilakukan suaminya, Willy Sulistio (39).
Baca juga: KPAI Minta Polres Bogor Terus Dampingi Dokter Qory yang Jadi Korban KDRT oleh Suaminya
Willy diketahui saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan sudah ditahan.
"(Mau cabut laporan) betul, sementara baru penyampaian lisan ke kami," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).
Teguh mengatakan, Qory berencana mencabut laporan karena masih menyayangi suaminya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Qory ke penyidik.
"Yang kami tahu memang, kami lihat dan kami komunikasikan dengan dokter Qory, pasangan ini saling sayang dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ungkapnya.
Teguh mengatakan, sebelum laporan dicabut, kasus tersebut masih akan terus bergulir.
Diketahui sebelumnya Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 Tahun.
Baca juga: Terungkap Alasan Dokter Qory Kabur dari Rumah hingga Dilaporkan Hilang, Diduga Jadi Korban KDRT
Kronologi kejadian
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan kasus KDRT tersebut karena korban memberhentikan tayangan film karena ingin memberi kejutan ulang tahun Willy, Senin (13/11/2023) pukul 00.00 WIB.
Melihat film itu diberhentikan, Willy langsung marah.
Dia merasa tersinggung karena korban dianggap tidak bisa memberi kebahagiaan pada hari ulang tahunnya.
Keesokan paginya, pelaku kembali marah sambil menampar dan menakut-nakuti korban menggunakan dua pisau dapur.
Korban berusaha menenangkan pelaku, tetapi pelaku menempelkan pisau itu di punggung korban.
Qory yang ketakutan, lalu memberanikan diri kabur ke rumah aman di unit P2TP2A. Ia datang seorang diri untuk mencari perlindungan.
KPAI Minta Polres Bogor Terus Dampingi Dokter Qory yang Jadi Korban KDRT oleh Suaminya
KPAI menyoroti kasus KDRT yang menimpa seorang dokter di Bogor, Jawa Barat yakni Qory (37).
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra meminta polisi terus memberikan pendampingan terhadap korban hingga kondisi mental dan fisik korban pulih.
"Bukan hanya menangani kasusnya, tetapi juga harus mendampingi selama proses penyembuhan mental dan fisik korban. Harapannya, korban bisa cepat pulih secara mental dan fisik," kata Jasra Sabtu (18/11/2023).
Menurut dia, KDRT tak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Terlebih posisi korban dalam keadaan mengandung enam bulan.
Apalagi, ketiga anak korban juga menyaksikan tindak kekerasan secara verbal yang dialami ibunya.
"Tentu bukan hal yang mudah menjadi seorang ibu dari tiga anak yang saat ini juga tengah mengandung dengan usia enam bulan, menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri," ujarnya.
Jasra menilai pelaku yakni Willy Sulistio (39) mendapatkan hukuman yang setimpal.
Perbuatan pelaku telah memberikan dampak yang buruk bagi korban dan ketiga anaknya.
KPAI pun mengapresiasi kinerja jajaran Polres Bogor atas langkah cepat menangani kasus tindak kekerasan tersebut.
"Meski sempat viral dengan narasi meninggalkan rumah, nyatanya Polres Bogor berhasil mengungkap bahwa sebenarnya dokter Qory adalah kobran KDRT dari suaminya sendiri. Tentunya, proses hukum terhadap si suami juga harus terus berjalan," jelas Jasra.
(Kompas.com)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.