Pembunuhan Warga Klodran Colomadu
Update Kasus Pembunuhan Warga Klodran Colomadu, Terdakwa Akan Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan
Terdakwa kasus pembunuhan warga Klodran Colomadu, AT akan menjalanai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Terdakwa kasus pembunuhan warga Klodran Colomadu, AT akan menjalanai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Sragen, Selasa (21/11/2023).
Terdakwa asal Sumatra Selatan itu tega menghabisi korban, YSA (22), warga Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Jasad korban dibuang terdakwa di kebun pisang wilayah Dukuh Kalioso, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Warga sekitar menemukan jasad korban pada 22 Juni 2023 sekira pukul 08.00 WIB.
Adapun terdakwa merupakan teman kencan korban.
Baca juga: Kejinya Ari Bunuh YSA Wanita Klodran, Tidak Hanya Mencekik, Juga Memiting Leher Korban 15 Menit
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Asal Klodran Colomadu : Indekos Jadi Lokasi AT Habisi YSA
Terdakwa dan korban sudah kenal selama 3 minggu melalui aplikasi kencan.
Proses persidangan terhadap terdakwa sudah dilangsungkan sejak Oktober 2023 lalu.
Sejumlah saksi sudah dihadirkan dalam proses persidangan.
Terdakwa akan melalui tahapan pembacaan tuntutan hari ini.
"Hari Selasa tanggal 21 November 2023 pembacaan tuntutan," kata Pejabat Humas PN Sragen, Iwan Harri Winarto kepada TribunSolo.com.
Hal senada juga disampaikan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Kunto Trihatmojo.
"Iya benar, hari ini pembacaan tuntutan," kata Kunto.
(*)
Klodran
Kalioso
Colomadu
Karanganyar
Pembunuhan Warga Klodran Colomadu
Pengadilan Negeri Sragen
TribunBreakingNews
Kejinya Ari Bunuh YSA Wanita Klodran, Tidak Hanya Mencekik, Juga Memiting Leher Korban 15 Menit |
![]() |
---|
Ari Hanya Tertunduk Lesu, Saat Peragakan Ulang, Adegan Dirinya Habisi Wanita Klodran Colomadu |
![]() |
---|
Pembunuhan YSA Warga Klodran : Tenangnya Pacar Pelaku yang Masih ABG, Saat Peragakan Buang Mayat |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Asal Klodran Colomadu : Indekos Jadi Lokasi AT Habisi YSA |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan KN, Pacar Pembunuh Wanita Asal Klodran Colomadu Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.