TOPIK
Pembunuhan Warga Klodran Colomadu
-
Terdakwa kasus pembunuhan warga Klodran Colomadu, AT akan menjalanai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Sragen.
-
Ari alias AT (23) rupanya tidak hanya menyekap dan mencekik saat membunuh YSA (22) di indekos, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
-
Ari alias AT (23) tertunduk lesu saat memeragakan ulang kronologi pembunuhan YSA (22).
-
KN (15) nampak tenang saat memeragakan ulang kronologi pembunuhan YSA (22) di indekos pacarnya Ari alias AT (23).
-
Polres Sragen melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan YSA, warga Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (22/6/2023).
-
KN, Pacar dari pelaku AT yang membunuh wanita asal Klodran, Colomadu ditetapkan tersangka. Namun, dia tidak ditahan.
-
KN, pacar dari pembunuh perempuan warga Colomadu ikut terseret. Dia juga dinyatakan ikut membantu pelaku dalam kasus pembunuhan itu.
-
KN, sebelumnya mendapatkan telepon dari AT untuk segera datang ke tempat tinggal AT yang berada di Ngemplak, Boyolali.
-
Pelaku yang berasal dari Sumatera Selatan memilih untuk mengirimkan setengah hasil uang penjualan motor itu kepada orang tuanya.
-
Usut punya usut, AT ternyata telah menjual motor korban melalui salah satu aplikasi. Niatan pelaku adalah menghilangkan jejak korban
-
Kini, AT terancam mendekam di balik dinginnya jeruji besi selama 15 tahun ke depan.
-
Adapun AT terbukti bersalah, setelah Reskrim Polres Sragen melakukan penyidikan dengan 15 saksi dan ditemukan 28 barang bukti.
-
Saat YSA pergi membeli es teh, AT menyiapkan empat jenis obat. Obat itu kemudian dicampur dengan es teh
-
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan korban berkenalan dengan pelaku yang berinisial AT (23) dari aplikasi kencan.
-
Pelaku pembunuhan warga Colomadu ditembak. Itu sebab, dia melakukan perlawanan pada petugas. Kini pelaku terancam hukuman penjara.
-
Misteri pembunuhan perempuan yang ditemukan berselimut daun pisang terungkap. Pelaku ternyata ingin mengajak korban berhubungan badan.
-
Misteri pembunuhan perempuan yang ditemukan berselimut daun pisang terungkap. Pelaku ditangkap polisi. Bahkan harus menempak pelaku.
-
Polisi telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus penemuan mayat perempuan di area kebun pisang Sragen.
-
Identitas mayat perempuan yang ditemukan di area kebun pisan, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen telah dikantongi polisi.
-
Proses autopsi dilakukan terhadap jenazah tanpa identitas yang ditemukan di area kebun pisang, Sragen.
-
Terkejutnya Agus (57), hendak pergi ke sawah untuk mencari rumput malah menemukan sesosok mayat perempuan.
-
Dugaan pembunuhan menyeruak terhadap mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di kebun pisang Sragen.
-
Terdapat luka pada jasad perempuan yang ditemukan di kebun pisang, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
-
Ada perhiasan yang ditemukan dalam tubuh mayat perempuan yang ditemukan Dukuh Kalioso, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
-
Sesosok mayat perempuan ditemukan tergeletak di kebun pisang di Dukuh Kalioso, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen