Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

KONDISI Kakek Tunarungu Tewas Tertabrak KA Sancaka di Klaten, Sempat Terlempar ke Area Persawahan

Korban yang menderita tunarungu, diduga tidak mengetahui kereta api yang hendak melintas dari arah Yogyakarta mengarah ke Surabaya.

Istimewa/Dok. Polres Klaten
Evakuasi korban kecelakaan tertemper kereta api Sancaka di Karanganom, Klaten Utara, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Peristiwa seorang kakek penderita tunarungu meninggal akibat tertabrak kereta api di ruas jalur kereta di Dukuh Seyegan, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Rabu (22/11/2023).

Korban tersebut merupakan pria paruh baya berinisial SH (69), warga Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah mengatakan korban sebelumnya tengah membawa bibit benih padi, lalu tersambar kereta api.

"Korban saat itu berjalan di pinggir jalur rel kereta api, diduga korban berniat menyebrang jalur," ujar Abdillah kepada TribunSolo.com.

Korban yang menderita tunarungu, diduga tidak mengetahui kereta api yang hendak melintas dari arah Yogyakarta mengarah ke Surabaya.

"Korban lalu tersambar kereta, hingga (tubuh) terlempar di area persawahan pinggir rel kereta api," paparnya.

Baca juga: Kakek Tunarungu Tertabrak Kereta Api Sancaka di Karanganom Klaten, Tewas Seketika di Lokasi

Kejadian tersebut di ketahui oleh warga sekitar, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Mereka lalu melapor kejadian tabrakan tersebut ke Polsek Klaten Utara, dan anggota kepolisian lalu mengecek lokasi dengan tim PMI Kabupaten Klaten.

Polisi segera melakukan olah TKP dan evakuasi jasad korban, lalu di bawa ke rumah kediaman korban.

"Dari keterangan keluarga mengatakan kalau korban menderita tunarungu, sehingga diduga tidak mengetahui ada kereta lewat," ucapnya.

"Hasil pemeriksaan visum luar oleh tim kesehatan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," tambahnya.

Keluarga korban menerima kejadian tersebut, dan membuat surat pernyataan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved