Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Terungkap Mahasiswi ITB yang Jadi Joki CPNS Ternyata Buat 2 Peserta: Jumat Kabur, Senin Beraksi Lagi

Sebagai biaya menjalankan aksi, RDS dijanjikan memperoleh uang Rp 25 juta.

TribunJatim.com
Beragam cerita muncul ketika ujian SKD CPNS 2023, tak terkecuali soal perjokian. RT (20) warga Bandar Lampung yang diamankan setelah ketahuan menjadi joki tes CPNS Kejaksaan 2023. 

"Sedang dikembangkan, anggota Ditreskrimsus masih mengejar pelaku lain," jelas Umi, Jumat (17/11/2023).

Adapun ketiga orang itu berperan menyiapkan fasilitas bagi RDS, yaitu menyiapkan dan mengolah identitas palsu supaya RDS bisa masuk ke lokasi ujian.

Baca juga: Faktor Ekonomi Jadi Alasan Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS, Padahal Diduga Anak Pejabat Pemprov Lampung

Kronologi terungkapnya mahasiswi ITB joki CPNS

Aksi perjokian yang dilakukan RDS terbongkar setelah panitia tes menemukan kejanggalan.

Kejanggalan tersebut diketahui sewaktu pelaku hendak melakukan registrasi pengambilan PIN. Saat itu, terdapat ketidakcocokan antara wajah asli dengan foto pada data aplikasi.

"Karena ketidakcocokan itu, panitia pengawas kemudian mengamankan pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menjadi joki tes," terang Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (14/11/2023).

Penjelasan ITB soal mahasiswanya diduga jadi joki tes CPNS

Terkait joki CPNS di Lampung ini, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto sedang menelusuri apakah pelaku merupakan mahasiswa ITB atau bukan.

"Kami dari ITB belum tahu, kami masih menelusuri betul tidaknya anak ITB. Jadi kami masih menunggu yang bersangkutan (RDS) diproses polisi dulu, harus ada proses hukum yang tetap dulu. Kami tidak mau gegabah," paparnya, Jumat (17/11/2023).

Naomi menjelaskan, ITB masih mempelajari kasus joki tes CPNS ini.

Jika nantinya sudah ada proses hukum yang pasti dan pelaku betul mahasiswa ITB, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Di ITB ada yang namanya peraturan akademik, jadi ada semacam komite etik yang akan memeriksa dahulu (pelaku). Nanti dilihat melanggar peraturan akademik yang mana," bebernya.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved