Dugaan Pencurian di Makam Kuno
Kronologi Dugaan Pencurian di Makam Kuno Boyolali
Berawal saat merapikan Makam Kuno, Warga Klabang Sawit Kabupaten Boyolali sadar ada dugaan pencurian.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Andreas Chris Febrianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- Puluhan Warga menggeruduk kantor Polsek Sawit, Kabupaten Boyolali saat mediasi dengan terduga sekelompok orang yang mengambil benda di makam kuno, Sabtu (25/11/2023).
Sekelompok orang tersebut terdiri dari 9 orang, dengan 1 orang warga setempat bernama Awik.
Mereka diduga mengambil benda kuno di makam Kyai Klabang yang di percaya sebagai sesepuh desa di Dusun Klabang, Desa Jatirejo, Kecamatan Sawit, Boyolali.
Mediasi melibatkan pihak terduga, pihak pemerintah desa, warga, dan di tengahi oleh Kapolsek Sawit, AKP Surjadi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Geruduk Polsek Sawit, Tunggui Mediasi Kasus Dugaan Pencurian Benda Makam Kuno
Dari pantauan TribunSolo.com, mediasi masih berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB.
Mediasi sempat di berhentikan pukul 13.30 WIB, untuk istirahat sebentar.
Ketua RW setempat, Slamet Saputro mengatakan awal mula kejadian kurang mengerti, namun terdapat pihak yang memperbaiki makam.
"Kurang tahu persis (awalnya), ada tim yang di minta tolong perbaiki makam atas nama Awik warga setempat," ujar Slamet di sela istirahat mediasi.
Baca juga: Makam Kuno yang Muncul Hanya saat Kemarau di Waduk Gajah Mungkur, Bukti Bekas Peradaban
Perbaikan makam di sebutkan rancu, pasalnya terdapat warna baru atau perubahan di makam.
"Diduga ada barang yang di ambil, ada (warga) yang tahu melihat batu (bentuk) seperti tulang," ungkapnya.
Sumber yang dihimpun TribunSolo.com mendapati kalau lokasi makam tersebut berada di tengah kampung, dan di kelilingi pohon bulu ukuran besar.
Makam tersebut dikeramatkan, karena merupakan makam sesepuh.
Baca juga: Cerita Tentang Makam Kuno di Karungan Sragen, Warga Sebut Makam Nyi Ageng Serang
Mereka takut bila terjadi kenapa-napa bila makam tersebut terdapat perubahan maupun benda yang diduga hilang.
Mediasi sendiri berlangsung hingga sore sekitar pukul 15.00 WIB, dan direncanakan akan di lanjut pada Senin (27/11/2023).
Pihak kepolisian enggan menyampaikan statemen, pasca mediasi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.