Pemilu 2024
Serangan Balik Anwar Usman Disebut Bisa Perburuk Citra MK dan Dirinya Sendiri
Serangan balik yang dilontarkan mantan Ketua MK, Anwar Usman dinilai memperburuk citra institusi MK.
Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM - Serangan balik yang dilontarkan mantan Ketua MK, Anwar Usman dinilai memperburuk citra institusi MK.
Hal itu disampaikan oleh mantan hakim MK I Dewa Gede Palguna.
Diketahui Anwar Usman melakukan "perlawanan" usai dirinya dinyatakan melakukan pelanggaran etik hingga diberhentikan dari jabatannya.
I Dewa Gede Palguna menilai, langkah Anwar Usman justru akan memperburuk citra MK dan dirinya sendiri.
Baca juga: Mangkir di Sidang Perdana, Bawaslu RI Bakal Tegur Pelapor Dugaan Pelanggaran Pantun Cak Imin-Mahfud
"Beliau (Anwar Usman) tidak sepantasnya melakukan tindakan itu. Sebab justru akan makin memperburuk keadaan, baik terhadap beliau pribadi maupun institusi MK," kata Palguna kepada Tribunnews.com, Jumat (24/11/2023).
Seharusnya Anwar Usman dan MK justru memanfatkan waktu saat ini untuk memperbaiki kembali citra MK yang terpuruk setelah putusan perkara 90.
Sebagai informasi Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah terkait batas usia pencalonan calon wakil presiden dan wakil presiden.
Putusan itu memiliki pengaruh bagi keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024.
"Sekarang mestinya konsentrasi dari MK adalah untuk mengembalikan atau pemulihan keadaan yang bisa dikatakan terpuruk di mata publik," ujarnya.
"Ini seharusnya dijawab dengan kerja, sekarang justru ada masalah seperti ini. Ini justru membuat tidak produktif terhadap lembaga maupun pribadi Anwar Usman," lanjutnya.
Baca juga: Sekjen Partai Gerindra Sebut Prabowo Bertekad Tambah Anggaran Pembangunan IKN
Palguna mempertanyakan apa dasar Anwar Usman mengajukan keberatan hingga gugatan ke Suhartoyo.
Padahal, saat penetapan Suhartoyo sebagai Ketua MK diambil dari musyawarah mufakat antara seluruh hakim kontitusi, termasuk Anwar Usman.
"Proses yang dihasilakan adalah hasil dari musyawarah, dan kemudian menghasilkan kata sepakat. Kecuali kalau itu palsu, kan tidak mungkin? Saat itu kan ada sembilan hakim yang bersmusyawarah dan melahirkan kesepakatan demikian, dan kemudian diakhiri dengan ucapan selamat dalam jumpa pers yang disaksikan publik seluruh Indonesia dan bahkan luar negeri," ucapnya.
Akan hal tersebut, ia pun menyayangkan sikap Anwar Usman ini.
"Sekarang justru ada situasi terbalik seperti ini, itu lah sebabnya saya menyanyangkan, mengapa beliau melakukan hal ini. Saya tidak tahu persis apa yang melatarbelakangi sikapnya dan saya tidak mau berprasangka buruk akan hal itu," terangnya. (*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.