Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Tipu Korban Berkali-kali, Pelaku Penipuan Modus Program PSN di Sragen Tak Diminta Kembalikan Uang

Pelaku penipuan program PSN di Sragen tidak diminta mengembalikan uang. Itu meski aksi penipuan tersebut sudah dilakukan berulang.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Seorang emak-emak mengaku dari Dinas Kesehatan Sragen meminta iuran program PSN yang diamankan Badan Kesbangpol Sragen saat beraksi di toko pakaian, Jumat (24/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Meski sudah menipu berkali-kali, emak-emak asal Semarang yang mengaku pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen tidak diminta mengembalikan uang korban.

Pantauan TribunSolo.com, pelaku yang bernama Minarti (46) itu sempat digelandang ke Mapolsek Sragen Kota.

Kemudian, dilakukan mediasi dengan mendatangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen.

Setelah memberi keterangan, akhirnya Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen dan Badan Kesbangpol Sragen sepakat agar pelaku meminta maaf kepada korban.

Kesbangpol Sragen mencatat total ada 5 korban dari tindakan Minarti.

Bahkan, yang terakhir, Minarti telah menipu pemilik toko pakaian sebanyak 4-5 kali. 

Aktivitas tersebut sudah dilakukan Minarti sejak setahun belakangan. 

Minarti beraksi dengan modus menarik iuran program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan membeli obat tabur.

Agar korban mau membeli obat tabur tersebut, Minarti mengaku sebagai pegawai Dinas Kesehatan.

Baca juga: Pelaku Penipuan Modus Program PSN di Sragen Tertangkap, Tak Dipolisikan, Diminta Minta Maaf ke Toko

Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Sragen, Ivo Kristanto mengatakan selain diminta untuk meminta maaf, Minarti juga diminta untuk membuat surat pernyataan.

Selain itu, dia juga tidak diminta untuk mengembalikan uang.

"Dengan mediasi bisa membuat surat pernyataan atau seperti apa, ya nanti kita tunggu dari kepolisian, kalau tugas kita selesai, untuk memastikan apakah dia pegawai negeri atau bukan," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (24/11/2023).

"Tadi juga ada perintah Satpol PP untuk membuat berita acara, agar jelas, yang viral kemarin bukan pegawai dinas kesehatan," tambah dia.

Terpisah, Minarti sudah mengakui kesalahannya.

Ia bersedia meminta maaf kepada setiap korban yang pernah ia tipu.

Minarti pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Saya mau minta maaf ke semua aparat disini, saya tidak mengulangi lagi, termasuk ke tempat yang pernah saya datangi," kata Minarti.

"Saya minta maaf dan memang saya mengaku salah menjual obat itu, saya meminta maaf tidak akan mengulangi lagi," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved