Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Marketplace, Bea Cukai Solo Bentuk Tim Analis Saber Patrol

Bea Cukai Solo melakukan sejumlah langkah untuk mencegah peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal di kawasan Solo Raya.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Dok Bea Cukai Surakarta
ILUSTRASI : Barang bukti jutaan batang rokok ilegal yang disita Bea Cukai Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Bea Cukai Solo melakukan sejumlah langkah untuk mencegah peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal di kawasan Solo Raya.

Penyidik Bea Cukai Solo, Muzakar mengatakan pencegahan peredaran rokok ilegal, salah satunya, dilakukan dengan pembentukan tim analis saber patrol. 

Tim tersebut turut melakukan pemetaan potensi peredaraan rokok ilegal melalui marketplace.

"Dari marketplace kita petakan, kalau ada pengiriman dan ada indikasi ilegal kita melakukan kerjasama pihak ekspedisi, apabila masuk soloraya kita cek," ucap dia.

Pemetaan itu diperlukan mengingat perkembangan teknologi yang saat ini terjadi potensi peredaran rokok ilegal melalui marketplace masih dimungkinkan terjadi.

Baca juga: Dugaan Penyebab Perempuan Sumbar Tewas di Kos Karanganyar : Sakit Asam Lambung, Sempat ke RS

Baca juga: Kata Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Karanganyar soal Gibran Effect : Masyarakat Sudah Pintar

"Saking canggihnya teknologi, si pelaku, konsumen dan penjual bisa transaksi secara online di market place," ucap Muzakar.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea CukaiSolo, Intania Riza Febrianti mengatakan pihaknya sejauh ini belum mendapatkan temuan terkait peredaran rokok ilegal melalui pasar online. 

Meskipun begitu, unit pengawasannya mendapatkan informasi dari perusahan jasa titipan bahwa pengiriman melalui pos .

"Kalau dari marketplace memang kita tidak pernah, namun kami mendapatkan informasi bahwa pengiriman rokok ilegal melalui pos," kata dia, Sabtu (25/11/2023).

"Operasi pasar gabungan dan mandiri, informasi masyarakat, analisis serta pengumpulan informasi secara mandiri," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved