Pemilu 2024
FAKTA Perangkat Desa di Sragen Pimpin Deklarasi Prabowo-Gibran, Terjadi Pasca Acara Tani Merdeka
Deklarasi itu terjadi pasca kegiatan pelantikan pengurus DPC Tani Merdeka Kabupaten Sragen di KEK Dewi Sri di Desa Sepat, Kecamatan Masaran
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Perangkat Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen yang menjabat sebagai Kepala Dusun II, Setyo Widodo dipanggil untuk memberikan klarifikasi kepada Kepala Desa.
Klarifikasi itu dibutuhkan usai Setyo Widodo memimpin deklarasi mendukung salah satu pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran pada Sabtu (18/11/2023) lalu.
Ia dipanggil Kepala Desa di Balai Desa Jirapan, pada Senin (27/11/2023) pagi.
Proses klarifikasi berlangsung kurang lebih selama 30 menit.
Kepala Desa Jirapan, Sindu Praptono mengatakan proses klarifikasi tidak berlangsung lama, lantaran proses Setyo Widodo menunjukkan sikap kooperatif.
"Saya ucapkan terima kasih juga kepada Pak Setyo Widodo yang kooperatif, karena apapun itu saya sebagai pembina perangkat desa, terkait dengan surat dari Bawaslu yang disampaikan ke kepala desa untuk ditindaklanjuti," kata dia kepada TribunSolo.com, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Soal Bayan Pimpin Deklarasi Prabowo-Gibran di Sragen, Inspektorat: Bisa Sanksi Teguran-Pemberhentian
Hasil dari pertemuan tersebut, Sindu mengatakan penjelasan langsung dari Setyo Widodo terkait kegiatan deklarasi tersebut.
Sindu sendiri juga menerima undangan dari kegiatan yang diselenggarakan Tani Merdeka Kabupaten Sragen.
Kemudian ia menanyakan, apa kegiatan yang akan berlangsung.
Lalu, ia mendapat informasi jika kegiatan tersebut digelar untuk melantik pengurus DPC Tani Merdeka Kabupaten Sragen.
Sindu tidak mengetahui jika kegiatan tersebut berakhir dengan deklarasi mendukung salah satu peserta pemilu.
Ia sendiri tidak menghadiri acara yang digelar di Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Dewi Sri di Desa Sepat, Kecamatan Masaran.
"Terkait hal-hal yang sekiranya berlanjut sampai deklarasi dukungan, beliau Pak Setyo Widodo menyampaikan itu atas nama pribadi," jelasnya.
Baca juga: Nasib Perangkat Desa yang Pimpin Deklarasi Prabowo-Gibran, Bawaslu Serahkan Sanksi ke Kades
"Tapi apapun itu saya selaku pembina perangkat desa, berdasarkan surat pelanggaran dari Bawaslu saya akan tindak lanjuti, saya mintai keterangan, baru sebatas dimintai keterangan," tambahnya.
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.