Berita Solo

Kasus Dugaan Intimidasi Anak di Solo, Orang Tua Lapor ke Polisi, Sempat Kirim Somasi ke Pemkot Solo

Kasus dugaan intimidasi terhadap seorang anak dari Forum Anak di Kelurahan Joyosuran, Kota Solo dilaporkan ke Polresta Solo. 

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Koalisi Masyarakat Sipil Perlindungan Anak dan Keterbukan Informasi Publik dampingi orang tua anak diduga korban intimidasi oknum lurah datangi Mapolresta Solo untuk ajukan pengaduan, Senin (27/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus dugaan intimidasi terhadap seorang anak dari Forum Anak di Kelurahan Joyosuran, Kota Solo dilaporkan ke Polresta Solo

Pelaporan kasus tersebut dilakukan orang tua dan sejumlah pendamping dari berbagai lembaga perlindungan anak pada Senin (27/11/2023).

Pendamping dari Yayasan Yekti Angudi Piadeging Hukum Indonesia (Yayasan YAPHI), Dunung Sukoco Wati menjelaskan kedatangan mereka karena kekecewaan atas tindak lanjut Pemerintah Kota (Pemkot) Solo atas laporan dari mereka.

"Jadi kami Koalisi Masyarakat Sipil Perlindungan Anak dan Keterbukan Informasi Publik pada hari ini mengadukan Intimidasi anak yang ada di Kelurahan Joyosuran," ucap dia.

"Sebetulnya kami sudah melakukan beberapa upaya termasuk melakukan audiensi dengan Sekda dan BKPSDM kemudian diaduensi lagi Sekda supaya kasus ini bisa segera diselesaikan di Pemkot Solo dan pelaku ini mendapatkan sanksi," tambahnya.

Baca juga: Dugaan Intimidasi Anak oleh Pihak Kelurahan Joyosuran Solo, LSM Ikut Kawal  

Pelaporan ke Polresta Solo dilakukan karena kasus dugaan intimidasi terhadap seorang anak dari Forum Anak di Kelurahan Joyosuran belum ada penyelesaian. 

"Sampai dengan satu minggu yang lalu memang tidak ada itikad baik dari Pemkot Solo," ujar dia.

"Terus kami juga mengirimkan surat somasi bahwa kalau memang tidak ada tindakan tegas dari Pemkot Solo, kami mendampingi orang tua yang sejak awal berharap kasus ini diselesaikan secara hukum," sambungnya.

Lebih lanjut menurut Dunung, sampai hari ini masih belum ada respons tegas dari Pemkot Solo yang membuat pihaknya kemudian melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian.

"Karena memang tidak ada respons dari Pemkot Solo, hari ini kami mendampingi orang tua anak tersebut untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Solo," tegas Dunung.

Baca juga: Soal Dugaan Intimidasi Anak di Kelurahan Joyosuran, Pemkot Akan Pertemukan Kedua Pihak

Sementara itu, salah satu pendamping dari Yayasan Jalatera, Diah Ayu menjelaskan bahwa dorongan untuk melapor ke kepolisian karena respons yang kurang tepat bagi terduga pelaku intimidasi anak yang diduga merupakan oknum lurah dan staf kelurahan itu.

"Nah mungkin juga yang mendorong kita melakukan pengaduan ke kepolisian karena janji Pemkot Solo waktu audiensi yang kedua sudah menjanjikan akan memberikan sanksi kepada pelaku. Tetapi sampai sekarang ternyata tidak ada sanksi yang tegas kepada pelaku," ujar Diah.

Bahkan Diah menjelaskan, dari Pemkot hanya diberikan kertas kepada mereka terkait ketidakpuasan Pemkot Solo kepada oknum Lurah.

"Kita hanya diberikan kertas satu lembar, intinya dari Camat Pasar Kliwon itu memberikan surat keputusan pernyataan tidak puas lurah," imbuh Diah.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved