Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kasus Perundungan Siswa MAN di Medan, Seorang Mahasiswa Ditetapkan jadi Tersangka

Seorang siswa MAN mengalami perundungan yang dilakukan teman dan alumni. Kini polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka atas kasus ini.

TribunBali
Ilustrasi perundungan. 

TRIBUNSOLO.COM – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus perundungan siswa MAN 1 Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya, seorang siswa SMA kelas 1 bernama MH (14), pelajar di MAN 1 Medan menjadi korban penyiksaan oleh teman satu sekolah dan kakak kelas yang sudah alumni.

Ia dipukuli, disuruh memakan sendal berlumpur, makan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang.

Bukan cuma itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api.

Baca juga: Viral Pengemis Pura-pura Buta Demi Dikasihani di Jalan Siliwangi Bandung, Dinsos Turun Tangan

Setelah dibakar, kunci sepeda motor panas tadi ditempelkan ke tangan dan dibentuk huruf PA hingga melepuh.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan dua tersangka itu adalah MAS (14) dan Ahmad yang berstatus sebagai seorang mahasiswa.

Menurut Kompol Fathir, selain dua tersangka tersebut, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya.

Dengan begitu, sudah ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

"Dari kejadian tersebut kami dari Satreskrim Polrestabes Medan sudah menetapkan empat orang tersangka," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (29/11/2023).

Ia menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus tersebut dan kemungkinan besar ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Viral Petugas Bandara Biak Numfor Menari saat Pesawat Take Off, Terungkap Kisah di Baliknya

"Dari hasil pemeriksaan ada kemungkinan akan muncul pelaku lain, dari keterangan pelaku yang sudah kami amankan mereka mengakui perbuatannya," ujarnya.

Fathir juga menjelaskan, para pelaku ini memiliki perannya masing-masing dalam kasus penganiayaan yang menimpa korban.

"Perannya sudah kami faktakan, ada yang melakukan pemukulan ada juga yang melakukan tindakan-tindakan seperti yang disampaikan oleh korban," ucapnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya yang kini masih melarikan diri.

"Saat ini pemeriksaan masih terus berjalan, kami masih terus mendalami. Keterangan dua pelaku ini masih kami dalami, pelaku yang lain sudah kami ketahui posisinya saat ini sedang kami lakukan penindakan," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved