Pemilu 2024
Sejak Juli, Kemenkominfo Catat Ada 96 Kasus Hoaks Soal Pemilu 2024, 290 Konten Medsos Di-take Down
Dalam kurun waktu 5 bulan terakhir, Menkominfo mencatat ada 96 kasus hoaks berkaitan dengan Pemilu 2024.
Penulis: Tribun Network | Editor: Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap ada 96 kasus hoaks yang berkaitan dengan Pemilu 2024 selama 5 bulan terakhir.
Periode penyebaran isu hoaks tersebut berlansung sejak 17 Juli hingga 26 November 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie
"Sejak 17 Juli hingga 26 November 2002 Kementerian Kominfo sudah menemukan 96 isu hoaks pemilu yang tersebar di 355 konten," kata Budi Arie dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (29/11/2023).
Kemenkominfo mencatat jumlah isu hoaks pada Juli (6), Agustus (18), September (13), Oktober (20) dan November (39).
Baca juga: Andre Rosiade Sebut Anies Lihai Beri Janji Manis saat Kampanye, Ungkit Momen Dukung di Pilkada DKI
Sepanjang bulan November 2023 sudah beredar 39 isu hoaks pemilu.
"Sejak 27 hari yang lalu sepanjang bulan November sudah 39 isu hoaks. Berarti lebih dari satu isu hoaks terkait Pemilu yang beredar setiap harinya," kata Budi Arie.
Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merangkul stakeholder Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mewujudkan pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan kolaborasi tersebut menjadi kunci menjaga kondusifitas Pemilu 2024 di ruang digital.
Pihaknya menerbitkan desk pemilu dan buku saku dalam upaya preventif muncegah munculnya praktik-praktik kecurangan sejalan digitalisasi yang masif.
Baca juga: Megawati Sindir Penguasa Berperilaku Orba, Nusron Wahid Ingatkan PDIP Partai yang Paling Berkuasa
"Bentuk implementasinya adalah melalui peluncuran desk pengawasan Pemilu yang diluncurkan perwakilan Ditjen Aptika (Aplikasi Informatika), Bawaslu, dan Polri," jelasnya.
Pemerintah tetap memberikan ruang di masyarakat untuk bersuara, menyampaikan aspirasi pada perhelatab demokrasi.
Namun yang tidak boleh dan harus diberantas bersama yakni tiga hal hoaks, fitnah, ujaran kebencian.
Kemenkominfo pun telah melakukan take down terhadap 290 konten di Facebook, Twitter, Instagram, TikTok, Snack Video dan YouTube.
"Sedangkan 65 konten lainnya sedang diproses," imbuh Budi Arie.
Baca juga: Hari Pertama Kampanye Pilpres 2024 : Anies di Jakarta, Ganjar ke Papua, Prabowo Bertemu Jokowi
| Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
	
						
							
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.