Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Fraksi PDIP Solo Tagih Janji Gibran, Soal Penyelesaian Proyek Pembangunan Masjid Sriwedari 

Janji Gibran soal penyelesaian Masjid Sriwedari ditagih Fraksi PDIP Solo. Mereka menyatakan itu bukan hanya tanggung jawab panitia.

TribunSolo.com/Andreas Chris
Kondisi Masjid Sriwedari yang mangkrak, Minggu (3/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Fraksi PDIP di DPRD Kota Solo mengingatkan atas janji Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menyelesaikan pembangunan Masjid Sriwedari yang telah berhenti beberapa waktu.

Hal itu diungkap oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar Pemkot Solo menggelontorkan dana untuk membantu menyelesaikan pembangunan Masjid Sriwedari.

Menurutnya, Pemkot Solo juga harus ikut bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan masjid lantaran pembentukan panitia pembangunan merupakan inisiasi dari Pemkot Solo.

"Kami sudah mengusulkan waktu pembahasan anggaran, kami Fraksi PDIP mengusulkan untuk pembangunan masjid itu Pemkot harus ikut bertanggung jawab. Karena panitia pembangunan kan yang membentuk Pemkot. Jangan biarkan panitia pembangunan itu jatuh bangun sendiri," ujar Sukasno, Minggu (3/12/2023).

Ia pun berpandangan, bahwa pembangunan tempat ibadah apalagi yang diinisiasi oleh pemerintah harusnya tidak mangkrak.

Oleh karena itu, fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan pemberian anggaran Rp 5 miliar untuk membantu menyelesaikan pembangunan Masjid Sriwedari.

"Artinya Pemkot harus ikut menyelesaikan, masa pembangunan tempat ibadah mangkrak, kan gak bagus itu. Maka kami fraksi PDIP kemarin dalam pembahasan APBD tahun 2024, kami mengusulkan untuk diberikan anggaran Rp 5 miliar," sambungnya.

Baca juga: Soal Pembangunan Masjid Sriwedari Solo, Gibran Tunggu Status Clear: Kami Konsultasi ke Kejaksaan

Tetapi dalam pembahasan rapat anggaran penetapan APBD 2024, DPRD Solo hanya menyetujui Rp 3 miliar sebagai dana hibah kepada panitia pembangunan Masjid Sriwedari.

"Tapi ternyata akhirnya karena sesuatu hal kebutuhan hanya dapat Rp 3 miliar," urai Kasno.

Sementara itu, Kasno masih belum mengetahui terkait teknis detail penyaluran anggaran bantuan pembangunan Masjid Sriwedari.

"Nah gatau itu, teknis. Tapi masih banyak (yang belum digarap) dan harus segera diselesaikan," kata dia.

Terkait teknis pemberian dana hibah menurut Kasno merupakan ranah Pemkot Solo, pihaknya hanya bertugas untuk mengingatkan dan mendukung penyelesaian mangkraknya pembangunan Masjid Sriwedari.

"Wah masih butuh banyak. Oh iya lebih dari Rp 3 miliar, kalau kami kan hanya mensuport sekaligus mengingatkan 'ayo pemerintah kota, ini segera harus diselesaikan'," tegas Kasno.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved