Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Kubu AMIN Kritik Pembangunan IKN, Bahlil Sebut Pemerintah Rasakan Dampaknya : Investor Mulai Ragu

Menurut Bahlil, saat ini mulai muncul keraguan investor soal Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) RI nomor urut 1, Anies Baswedan, saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/12/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada efek besar setelah calon presiden dan wakil presiden mengkritik pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Menurut Bahlil, saat ini mulai muncul keraguan investor soal Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Sekarang kan banyak investor yang mulai nanya, mulai ada keraguan. Karena ada beberapa capres yang menyampaikan visi dan misinya itu melahirkan keraguan bagi investor," kata Bahlil di acara peresmian Media Center Indonesia Maju di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Survei, AHY Minta Pendukung Tak Terlena : Pemilu Tahun Ini Penuh Kejutan

Bahlil dalam keterangannya tak menyebut siapa sosok capres yang dia maksud.

Namun, sebelumnya capres nomor urut 1 Anies Baswedan sempat mengkritik pembangunan IKN.

Dia menilai IKN tidak meratakan pertumbuhan ekonomi karena hanya membangun kota di tengah hutan.

Partai pendukung Anies, PKS, bahkan dengan tegas menyatakan ibu kota akan tetap di Jakarta jika Anies menang Pilpres.

Menjawab kritikan tersebut, Bahlil menegaskan jika proyek IKN punya landasan hukum kuat berupa Undang-Undang IKN.

"Masa tiba-tiba mau bilang batalkan, ya kami harus mampu menjawab itu dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Anies Bakal Setarakan Sekolah Swasta dan Negeri Jika Menang Pilpres 2024, Begini Maksudnya

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu juga menyebut, dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, hampir semua parpol di DPR menyetujuinya, termasuk PKB. Seperti diketahui, cawapres Anies yaitu Muhaimin Iskandar adalah Ketua Umum PKB.

"Tadi saya katakan bahwa IKN itu kan perintah undang-undang, dan itu sudah ada undang-undangnya. Dan dari semua partai yang ada, pendukung pemerintah, semua mendukung termasuk PKB. Itu satu. Yang kedua, karena itu perintah undang-undang, maka wajib, pemerintah siapa pun wajib melaksanakan," tuturnya.

Dia mengatakan, pemerintah tidak begitu saja memilih Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN. Keputusan itu diambil setelah melakukan berbagai kajian yang melibatkan para ahli di bidangnya.

Adapun pemerintah memilih Kalimantan, tak sekadar karena lokasinya di bagian tengah Indonesia.

"Karena di situ titik tengah. Titik tengah mendekatkan diri (pemerintah) pada Sulawesi, Bali, NTT, Maluku, Papua dan Jawa juga dekat ke sana," sebutnya.

Bahlil menyatakan pembangunan IKN sudah berjalan. 

Pembangunan gedung pemerintahan, hotel, rumah sakit, sampai mal kini tengah dikerjakan.

Baca juga: Bicara Soal Stunting, Timnas Anies-Cak Imin Tegaskan Tak Bisa Ditangani Hanya dengan Makan Gratis

"Investasi Agustus 2024, kita akan melakukan upacara di sana. Dan sekarang hotel bintang lima udah jalan dan gak ada masalah. Sebagian jalan, sebagian bertahap," ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Kritik Kementerian PUPR soal Pembangunan Jalan: Rencanakan juga Drainase hingga Lanskapnya

Ia menekankan, dengan IKN berada di Kalimantan akan membawa kemajuan pesat bagi perekonomian Indonesia bagian timur.

Sehingga menurutnya, jika ada yang tak setuju IKN di Kalimantan, justru tidak mendukung pemerataan pembangunan.

"Jadi kalau ada calon presiden yang tidak setuju kalau kita pindahkan ibu kota negara, maka dia tidak ingin Kalimantan maju, Sulawesi maju, dan tidak ingin Indonesia timur maju," kata Bahlil.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said menyatakan bahwa pihaknya menghormati rencana pembangunan IKN yang telah disahkan menjadi undang-undang.

Namun, Sudirman menyebut Anies akan mengkaji kebijakan tersebut jika menang Pilpres 2024.

Sudirman Said mengakui bahwa proyek IKN yang telah disegel lewat produk hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sudah mengikat secara hukum.

Namun, eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI itu menyebut UU IKN masih terbuka untuk dikoreksi, diperbaiki, atau tidak diteruskan sesuai dengan arah kebijakan presiden baru Indonesia nanti.

"Dalam pemilu, itu kan perlombaan gagasan. Jadi, wajar saja jika ada perbedaan-perbedaan," kata Sudirman Said, Senin (4/12/2023).

Sudirman menyampaikan bahwa jika terpilih, Anies akan mempertimbangkan penggunaan anggaran negara, apakah lebih baik disebar untuk pusat pertumbuhan ekonomi yang baru daripada membangun IKN.

Ia menyebut Anies selalu menekankan bahwa kebijakannya selalu melihat pertimbangan dan evaluasi dari kebijakan yang sudah ada.

"Pertama, apakah kebijakan itu baik dan harus diteruskan. Kedua, apa perlu perbaikan? Yang ketiga, apakah kebijakan itu perlu dikoreksi, dan keempat adalah kebijakan baru yang ditawarkan oleh pasangan Amin," kata Sudirman.

"Jadi, nanti kami lihat apakah IKN Nusantara itu masuk dalam kategori yang harus diteruskan, diperbaiki, atau dikoreksi, itu tergantung wacana kami ke depan," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved