Berita Sragen
Banyak Baliho Caleg yang Terpasang di Pohon, Bawaslu Sragen Hanya Beri Sanksi Pencopotan
Bawaslu sragen hanya memberi sanksi pencopotan pada baliho caleg yang melanggar aturan. Ini dilakukan berkoordinasi dengan Satpol PP.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Bawaslu Sragen hanya memberi sanksi berupa pencopotan terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di tempat yang melanggar aturan.
Seperti yang ditemukan di Kecamatan Sragen akhir-akhir ini, dimana banyak ditemukan baliho Caleg yang dipasang dengan cara diikat di pohon.
Meski diikat dengan menggunakan tali, menurut Komisioner Bawaslu Sragen Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kukuh Cahyono, hal tersebut melanggar aturan.
Bawaslu pun hanya memberi sanksi berupa pencopotan atau penurunan APK dengan berkoordinasi dengan Satpol PP Sragen.
Namun, sebelum dicopoti, menurut Kukuh, ia akan berkirim surat kepada pemilik baliho tersebut untuk diturunkan secara mandiri.
Apabila dalam kurun waktu 1x24 jam tidak diindahkan, maka baliho tersebut akan diturunkan.
Baca juga: Pengemis di Ponorogo Ini Siangnya Minta-minta Uang, Malamnya Nginap di Hotel, Satpol PP Dibuat Heran
"Iya, sanksinya hanya diturunkan, pada prinsipnya kita berikan imbauan, kita berikan waktu 1x24 jam untuk diturunkan secara mandiri," terangnya.
"Kalau diberikan waktu 1x24 jam tidak dilaksanakan, kita lakukan pembersihan, kita eksekusi," sambungnya.
Pihaknya sudah memerintahkan kepada pengawas di tingkat kecamatan untuk melakukan pendataan terhadap APK yang melanggar aturan.
APK yang melanggar aturan, menurut Kukuh sudah mulai dicopoti, seperti di Kecamatan Karangmalang dan Sambirejo.
Kukuh tidak bisa memastikan kapan penertiban APK akan dilakukan, menyesuaikan waktu Satpol PP.
"Pada prinsipnya kita sampaikan ke Satpol PP kita rekomendasikan, masalah itu nanti tim Satpol PP yang menjadwalkan, apakah satu minggu sekali, atau dua minggu sekali," pungkasnya. (*)
| Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
|
|---|
| Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
|
|---|
| Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.