Berita Sragen

Banyak Baliho Caleg yang Terpasang di Pohon, Bawaslu Sragen Hanya Beri Sanksi Pencopotan

Bawaslu sragen hanya memberi sanksi pencopotan pada baliho caleg yang melanggar aturan. Ini dilakukan berkoordinasi dengan Satpol PP.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Ilustrasi pencopotan baliho. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Bawaslu Sragen hanya memberi sanksi berupa pencopotan terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di tempat yang melanggar aturan.

Seperti yang ditemukan di Kecamatan Sragen akhir-akhir ini, dimana banyak ditemukan baliho Caleg yang dipasang dengan cara diikat di pohon.

Meski diikat dengan menggunakan tali, menurut Komisioner Bawaslu Sragen Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kukuh Cahyono, hal tersebut melanggar aturan.

Bawaslu pun hanya memberi sanksi berupa pencopotan atau penurunan APK dengan berkoordinasi dengan Satpol PP Sragen.

Namun, sebelum dicopoti, menurut Kukuh, ia akan berkirim surat kepada pemilik baliho tersebut untuk diturunkan secara mandiri.

Apabila dalam kurun waktu 1x24 jam tidak diindahkan, maka baliho tersebut akan diturunkan.

Baca juga: Pengemis di Ponorogo Ini Siangnya Minta-minta Uang, Malamnya Nginap di Hotel, Satpol PP Dibuat Heran

"Iya, sanksinya hanya diturunkan, pada prinsipnya kita berikan imbauan, kita berikan waktu 1x24 jam untuk diturunkan secara mandiri," terangnya.

"Kalau diberikan waktu 1x24 jam tidak dilaksanakan, kita lakukan pembersihan, kita eksekusi," sambungnya.

Pihaknya sudah memerintahkan kepada pengawas di tingkat kecamatan untuk melakukan pendataan terhadap APK yang melanggar aturan.

APK yang melanggar aturan, menurut Kukuh sudah mulai dicopoti, seperti di Kecamatan Karangmalang dan Sambirejo.

Kukuh tidak bisa memastikan kapan penertiban APK akan dilakukan, menyesuaikan waktu Satpol PP.

"Pada prinsipnya kita sampaikan ke Satpol PP kita rekomendasikan, masalah itu nanti tim Satpol PP yang menjadwalkan, apakah satu minggu sekali, atau dua minggu sekali," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved