Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Serba-serbi Rakernas Peradi di Solo : Tegaskan Netral, Undang Gibran, Tolak Wacana Mahfud MD

Peradi menyebutkan kehadiran Gibran Rakabuming Raka dalam acara rakernas murni sebagai Wali Kota Solo

Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diadakan di Alila Hotel Solo, 7-8 Desember 2023. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) diadakan di Alila Hotel Solo, 7-8 Desember 2023.

Acara ini turut mengundang Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Otto Hasibuan menjelaskan meski ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Peradi tetap netral.

"Saya sebagai pribadi (menjabat sebagai Wakil Ketua TKN) tidak ada kaitan dengan Peradi. Saya diminta di TKN sebagai Otto Hasibuan," jelasnya.

Selain itu, hadirnya Gibran di acara tersebut murni sebagai Wali Kota Solo.

"Makanya Mas Gibran kita undang sebagai Wali Kota Solo bukan sebagai cawapres," terangnya.

Baca juga: Alasan PERADI Tolak Dewan Advokat Nasional Usulan Menkopolhukam, Ancam Independensi Advokat

Menurutnya, sudah selayaknya ia mengadakan acara di Kota Solo meminta izin bagi pemangku wilayah setempat.

Meski kini Gibran menjadi cawapres hal ini bukan halangan.

"Jangan sampai jadi cawapres tidak bisa mengundang Wali Kota Solo. Apa kata dunia kalau kami datang ke Solo Wali Kota tidak muncul. Tidak kulonuwun," tuturnya.

Ia pun membebaskan anggotanya untuk menentukan sikap politik.

Namun, secara organisasi Peradi tetap netral.

"Tidak masalah organisasi itu mendukung atau tidak asal setuju. Individu bisa saja memberikan dukungannya. Tapi kita tidak membawa organisasi ini pada dukungan tertentu. Peradi secara organisasi tidak mengambil apa pun," jelasnya.

Tolak Wacana Mahfud MD

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Alila Hotel Solo, 7-8 Desember 2023.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Otto Hasibuan menjelaskan salah satu agenda penting yang dibahas adalah penolakan pembentukan Dewan Advokat Nasional yang diusulkan oleh Menko Polhukam Mahfud Md.

"Ada upaya Dewan Advokat Nasional ini dibentuk oleh pemerintah. UU Advokat masih ada. Di dalam UU Advokat sendiri sudah dijelaskan bahwa Peradi adalah satu-satunya organisasi advokat yang sah," ungkap Otto Hasibuan, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan UU nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat yang mengatur agar advokat tetap menjaga independensinya.

"Sedangkan DAN yang akan dibentuk ini meski baru usulan yang kami pikir jauh selarasnya dengan adanya UU Advokat. Advokat itu profesi yang independen," jelasnya.

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Canangkan Dewan Advokat Nasional, PERADI Menolak : Banyak Advokat Kecewa

Jika advokat dikendalikan oleh pemerintah, maka ia sudah tidak bisa lagi independen.

Dengan begitu fungsinya sebagai alat untuk mencapai keadilan menjadi hilang.

"Kalau tidak independen yang rugi adalah pencari keadilan. Karena pencari keadilan itu hanya bisa dibela oleh advokat apabila advokat tidak dalam satu tekanan," tuturnya.

Pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) menurutnya akan menghilangkan independensi advokat.

Maka dari itu, isu ini menjadi bahasan penting dalam rakernas.

"Kalau advokat di bawah pemerintah kami tidak mungkin membela klien dengan bebas. Ini menjadi isu sentral di rakernas ini," jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved