Berita Solo
Tolak Pembentukan Dewan Advokat, Peradi Bakal Surati Presiden Jokowi
Sejak hari pertama penolakan Dewan Advokat Nasional memang telah digaungkan di Rakernas Peradi termasuk oleh Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ahmad Syarifudin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi yang digelar di Kota Solo selama dua hari telah berakhir pada Jumat (8/12/2023) malam.
Dalam Rakernas Peradi 2023 tersebut menghasilkan keputusan bulat terkait penolakan dibentuknya Dewan Advokat Nasional oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolkumham).
Sejak hari pertama penolakan dibentuknya Dewan Advokat Nasional memang telah digaungkan di Rakernas Peradi termasuk oleh Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan.
Namun pada penutupan Rakernas Peradi 2023, Otto Hasibuan menjelaskan penolakan tersebut bakal direalisasikan melalui surat resmi Peradi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Kocak, Maling di Karangpandan Karanganyar Ini Bawa Kabur Ayam, Motor Ditinggal
"Saya pikir bahwa Dewan Advokat Nasional yang dicanangkan oleh Kemenpolkumham ini juga sulit mereka laksanakan," urai Otto Hasibuan saat ditemui di Hotel Alila Solo.
Bukan tanpa alasan, menurut Otto pembentukan Dewan Advokat Nasional bisa bertentangan dengan Undang-Undnag Advokat yang lebih dulu disahkan.
"Karena bertentangan dengan Undang-Undang Advokat. Dalam usulan tersebut rencananya bahwa akan dibuat Perpres terhadap Dewan Advokat Nasional tersebut. Kalau Perpres berarti akan bertentangan dengan UU Advokat yang telah mengatakan adanya single bar dan itu telah dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Baca juga: Viral Ratusan Santri Berbaris Panjang Membawa Seserahan, Terungkap Sosok Pengantin Wanitanya
Terkait kabar rekan-rekan advokat yang akan mengadakan demo penentangan dibentuknya Dewan Advokat Nasional, menurutnya merupakan semangat rekan sejawatnya memperjuangkan independensi seorang pengacara.
"Jadi kalau teman-teman mengatakan akan ada demo besar-besaran saya pikir itu semangat mereka. Saya bangga dengan semangat itu, tapi saya pikir tidak perlu untuk saat ini melakukan demo seperti itu," ungkap Otto.
Namun demikian, Otto Hasibuan bakal mencoba dengan cara persuasif agar rencana pembentukan Dewan Advokat Nasional tidak dilaksanakan yakni dengan menyurati Presiden Jokowi secara langsung.
Baca juga: Sering Ancam Anak dan Istri Gunakan Sajam, Pria Ini Diamankan Polresta Solo
"Jadi saya pikir kita coba dengan cara persuasif berkomunikasi dengan pemerintah. Mudah-mudahan kalau kita bisa menjelaskan dengan baik kalau Dewan Advokat Nasional itu mengancam kemandirian profesi advokat di Indonesia, mudah-mudahan pemerintah akan membatalkannya," kata Otto.
"Mungkin kita akan memberikan semacam surat yang berisi semacam pandangan kita (Peradi) kepada pemerintah dan mungkin juga langsung pada Presiden agar maksud seperti itu dibatalkan. Ini bukan kepentingannya untuk Peradi saja tapi untuk mencari keadilan," tutup Otto.
Baca juga: Dua Tahun Hilang, Korban Pembunuhan Berantai Dibuat Seakan Minggat
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Otto-Hasibuan.jpg)