Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Sekdes Ancam Cabut PKH Boyolali

Bawaslu Boyolali Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas di Video Oknum Sekdes Diduga Ancam Cabut PKH

Bawaslu Boyolali menindaklanjuti kasus viralnya oknum sekdes karena diduga mengancam warga dengan mencabut mereka sebagai penerima PKH.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa
Ilustrasi ASN atau PNS. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Bawaslu Boyolali menindaklanjuti kasus viralnya oknum sekretaris desa (sekdes) karena diduga mengancam warga dengan mencabut mereka sebagai penerima program keluarga harapan (PKH). 

Dugaan ancaman tersebut berlaku apabila warga salah satu desa di Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali itu tidak mengikuti arahan untuk memilih pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diarahkan oknum sekdes.

Bawaslu Boyolali kini tengah mendalami kasus tersebut. 

Mereka pun turut menggandeng Panwascam Nogosari. 

Terlebih kasus itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa di Boyolali. 

Baca juga: Reaksi Pemdes asal Oknum Sekdes yang Viral Diduga Ancam Cabut PKH Warga Boyolali

"Tim sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan seperti yang tertulis di media sosial itu," kata Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, Senin (11/12/2023).

Hanya saja untuk hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Tim Bawaslu ini belum dibahas di rapat pleno.

Sebab, salah satu komisioner Bawaslu Boyolali yang menjadi bagian tim penelusuran itu telah terbang ke luar kota untuk mengikuti acara Bawaslu RI.

"Karena tadi pagi, beliau berangkatnya jam 5 Subuh, jadi belum sempat koordinasi langsung," kata Widodo.

Nantinya, Bawaslu akan melakukan kajian dari hasil temuan yang diperoleh.

Baca juga: Viral, Oknum Sekdes Diduga Ancam Cabut PKH Warga Boyolali, Bila Tidak Pilih Capres-cawapres Tertentu

Dia pun tak bisa berspekulasi terhadap video tersebut sebelum mendapatkan bukti lain untuk mendukung bukti video tersebut.

Pasalnya, dalam video yang beredar itu yang patut diduga mengarah ke pelanggaran pemilu hanya kata 'Tegak Lurus'.

Hanya saja, kata itu belum jelas arah afiliasinya kemana.

"Makanya kita tunggu, hasil klarifikasi yang dilakukan tim kemarin," jelasnya.

Selain itu masih butuh banyak bukti untuk membuktikan terjadinya sebuah pelanggaran pemilu.

"Karena kita prinsipnya praduga tak bersalah. Sebelum kami menemukan bukti-bukti sebagai pendukung video itu," ucap Widodo.

"Karena seperti biasa (Kasus dugaan netralitas) yang muncul di Boyolali itu munculnya hanya potongan video," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved