Simak! Perawatan Luka Sunat Agar Cepat Sembuh, Perhatikan Hal-hal Ini
Perawatan lanjutan luka sunat dengan membersihkan bekas jahitan dengan teratur termasuk memberikan salep agar luka lekas mengering sempurna.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Setelah menjalani tindakan khitan atau sunat, kebersihan menjadi hal penting untuk diperhatikan.
Tidak hanya itu saja, sejumlah penanganan lanjutan juga perlu diperhatikan agar proses penyembuhan paska khitan atau sunat tepat waktu.
Hal itu diungkap oleh dokter umum RS JIH Solo, dr. Guntur Marganing Adi Nugroho.
Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Laki-laki Sunat? Ini Penjelasan Dokter RS JIH Solo
Ia menerangkan, untuk pasien yang telah menyelesaikan sunat harus berhati-hati dalam hal mandi atau menjaga kebersihan.
"Habis dilakukan khitan, disarankan sebaiknya selama dua sampai tiga hari kedepan untuk tidak mandi terlebih dahulu tetapi kebersihan badan tetap harus dijaga. Pada pasien bayi disarankan untuk tidak menggunakan diapers. Setelah luka bekas jahitan khitan menutup selama kurang lebih 3 harian, maka barulah pasien boleh mandi." ujar dokter Guntur saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (7/12/2023).
Sementara terkait perawatan lanjutan luka khitan dengan membersihkan bekas jahitan dengan teratur termasuk memberikan salep agar luka lekas mengering sempurna.
"Nanti baru perawatan di rumah dengan dibersihkan secara teratur menggunakan cairan steril dua sampai tiga kali sehari dan diberikan salep antibiotik sampai kering," ungkapnya.
Baca juga: Kapan Pengidap Ambeien Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter Spesialis RS JIH Solo
Terkait waktu kering normal bagi pasien yang telah mejalani tindakan medis sunat, Guntur menjelaskan bahwa biasanya antara seminggu sampai tiga minggu.
"Untuk waktu kering biasanya satu sampai tiga minggu sudah kering," pungkasnya. (*/adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/RS-JIH-Solo-dr-Guntur.jpg)