Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Potongan Tangan di Solo

Nasib Sang Jagal Pria Bertato Naga Solo Bakal Diputus Pekan Depan

Sidang putusan kasus mutilasi pria bertato Naga Solo bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo pekan depan.

|
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf Bagus Yuniar
Potret Suyono saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Kamis (14/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pekan depan sidang kasus mutilasi dengan terdakwa Suyono akan tutup buku pada Rabu (20/12/2023).

Pasalnya sidang mutilasi yang berjalan kurang lebih 10 kali itu akan memasuki tahap akhir persidangan yakni sidang putusan.

Sidang putusan nantinya akan menentukan nasib sang jagal Suyono dengan korban Rohmadi pria bertato naga warga Solo itu. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah menuntut Suyono penjara seumur hidup, sebab perbuatan terdakwa menyebabkan kematian korban.

Baca juga: Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Mutilasi di Sukoharjo Minta Keringan Hukuman

Selain itu, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa tergolong kejam dan Sadis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Rizki dalam sidang pembacaan pledoi mengatakan terdakwa meminta keringan melalui kuasa hukumnya. 

"Intinya tadi, pak hakim memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk menanggapi, tanggapan kami tetap pada penjara seumur hidup," ucap Rizki usai sidang pembacaan Pledoi di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kamis (14/12/2023).

Ia juga mengatakan sidang selanjutnya akan berlanjut sidang putusan pada Rabu (20/12/2023) mendatang. 

Baca juga: Nasib Suyono, Pelaku Mutilasi Pria Bertato di Sukoharjo, JPU Tuntut Penjara Seumur Hidup

Sebelumnya, ada beberapa hal yang meringankan terdakwa, Ahmad Rizki menyebut terdakwa bersikap sopan dalam persidangan. 

"Kemudian terdakwa mengakui, menyesali perbuatannya kemudian terdakwa juga belum pernah di hukum," lanjutnya. 

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved